Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • April
  • 27
  • 40 Jabatan Kepsek Kosong, Proses Pengisian Jabatan Menggunakan Aturan Baru
  • Jelajah

40 Jabatan Kepsek Kosong, Proses Pengisian Jabatan Menggunakan Aturan Baru

Gema Surya FM Senin 27 April 2026 | 14:12 WIB
kepesee

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo Nurhadi Hanuri. (Foto/Yudi)

Krisis kepala sekolah (kepsek) membayangi dunia pendidikan di Ponorogo. Pasalnya, lebih dari 40 sekolah, baik SMP maupun SD, saat ini belum memiliki kepsek definitif dan masih diisi pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini diperparah dengan adanya aturan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang membatasi mutasi jabatan kepsek.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo, Nurhadi Hanuri, mengatakan regulasi tersebut mengatur masa penugasan kepsek maksimal dua periode. Aturan tersebut baru berlaku dalam setahun terakhir. Dampaknya, hanya enam kepsek yang bisa dimutasi beberapa waktu lalu. Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, satu periode masa jabatan kepsek berlangsung selama empat tahun. Mutasi ke sekolah lain tidak diperbolehkan sebelum masa penugasan selesai.

Nurhadi menambahkan, akibat aturan tersebut banyak posisi kepsek belum bisa segera diisi karena pejabat yang ada masih terikat masa jabatan atau mendekati masa pensiun. Untuk mengisi kekosongan, sementara ditunjuk pelaksana tugas (Plt). Namun, kondisi tersebut dinilai tidak ideal bagi keberlanjutan manajemen sekolah. Pihaknya pun mendorong guru yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon kepsek.

Dalam waktu dekat, Dindik akan membuka pendaftaran calon kepsek. Langkah ini diharapkan menjadi solusi atas kekosongan jabatan yang terjadi. Menurutnya, kebutuhan kepsek cukup mendesak mengingat sebagian besar pejabat saat ini telah mendekati masa purna tugas atau telah menjabat selama dua periode.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Tidak ”Menari”, DLH Ponorogo Akui Air Mancur Songgolangit Belum Maksimal
Next: Rekan Jadi Korban Order Fiktif dan Penipuan Segitiga, Warok Ponorogo Datangi Polsek Jetis, Berakhir Damai

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.