Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • April
  • 2
  • Kemendikbudristek Menghapus Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah, Kwarcab Ponorogo Wait and See
  • Jelajah

Kemendikbudristek Menghapus Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah, Kwarcab Ponorogo Wait and See

Gema Surya FM Selasa 2 April 2024 | 13:59 WIB
R

Kwartir Cabang (Kwarcab) kabupaten Ponorogo memilih wait and see terkait informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tidak lagi mewajibkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler di sekolah

Ketua Harian Kwarcab Ponorogo, Sumani, sejauh ini belum ada surat atau petunjuk tertulis sehingga belum bisa dilakukan pembahasan. Dikatakan, jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, hal itu sangat disayangkan. Ia menekankan bahwa kepramukaan membawa banyak nilai-nilai pendidikan karakter yang sangat penting bagi pelajar. Gerakan Pramuka dinilai masih relevan karena dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

Namun, Sumani juga menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui alasan pasti di balik penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Ia menegaskan perbedaan antara Pramuka dan kepramukaan, di mana Pramuka merupakan organisasi praja muda yang aktif berkarya, sedangkan kepramukaan memiliki makna yang lebih dalam sebagai proses pendidikan di luar lingkungan sekolah atau keluarga dalam bentuk kegiatan positif, teratur, terarah, dan menyehatkan.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI ,nadiem makarim menghapus pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Kabar penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib ini merujuk pada Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, yang mulai berlaku sejak 26 Maret 2024. Peraturan tersebut menempatkan Pramuka sebagai kegiatan opsional yang dapat dipilih dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat masing-masing.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: 5 Anak Kena DBD, 4 RT di Dukuh Bedagan Pulung Difoging
Next: Polisi Ringkus Komplotan Pencurian Rumah Kosong, Satu Diantaranya Perempuan

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.