DLH Lirik Alas Sukun Desa Mrican Jenangan Untuk TPA Baru

Dinas lingkungan hidup merencanakan membuka Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru yang berada di alas sukun Desa Mrican Kecamatan Jenangan. Luas lahan TPA baru tersebut yakni 9,8 hektar milik perhutani. Gulang Winarno Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengatakan saat ini proses pengajuan pinjam pakai lahan ke pihak terkait dimana  progres pengajuan sudah 50 %. Diperkirakan TPA baru tersebut akan beroperasi pada pertengahan tahun 2024.


Menurutnya sistem pinjam pakai ini nantinya 20 tahun. Alasan pinjam pakai lahan TPA di alas Sukun ini karena untuk mendukung Pemkab Ponorogo agar memperoleh Piala Adipura. Pasalnya syaratnya luas lahan minimal 5 hektar. Selain itu TPA Mrican saat ini sudah overload karena luas lahannya hanya 2,8 hektar. Nantinya meskipun lahan TPA di alas Sukun dioperasikan, TPA Mrican pun juga akan tetap digunakan. Sehingga kata Gulang, akan ada 2 TPA yang dioperasikan di Ponorogo.