Jelajah

Ribuan Pohon Tua dan Langka di Desa Bringinan Jambon di Pasangi Barcode

Jangan heran jika datang ke Desa Bringinan Kecamatan Jambon, banyak pepohonan yang dicantoli kartu barcode. Pohon tersebut bukan untuk dijual, melainkan justru dilindungi.

Sejak terbitnya peraturan desa tentang perlindungan pohon, tanaman langka dan berusia ratusan tahun di desa yang dipimpin Subarno itu, diberi tanda dan di registrasi dengan barcode

“Upaya ini untuk menjaga kelestarian alam dan melindungi pohon-pohon yang mulai jarang ditemukan,” kata Kades yang inivatid itu.

Dia menambahkan di desanya masih ada pohon trengguli namun hanya sat, itupun ada dilahan milik warga. Selain itu juga ada beberapa pohon kepuh yang sudah berusia 200 tahun.

“Siapa saja yang ingin menebang walaupun dilahan pribadi, maka harus melapor ke desa karena sudah ada perdesnya,”ungkapnya

Barno menjelaskan, langkah tersebut juga untuk generasi mendatang agar masih bisa menemukan keberadaan pohon itu karena sudah musnah

“Jangan sampai hanya mendengar nama-nama pohon tapi keberadaannya sudah musnah,” terangnya

Pihaknya hingga saat ini masih menginventarisir pohon-pohon tua dan langka didesanya, hingga saat ini yang sudah dilakukan registrasi mencapai lebih dari 1000 pohon.

Pemerintah Desa Bringinan dibantu oleh mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang yang sedang KKN. Dikatakan, perlindungan terhadap tanaman terinspirasi saat dirinya melakukan kunjungan ke Jepang pada Maret 2023 lalu.