Jelajah

Kouta Gas LPG 3 Kg Ditambah, Dewan Akan Perketat Pengawasan

Legislatif akan melakukan pengawasan dan evaluasi pasca penambahan Kuota LPG 3 Kg sebanyak 32000 dalam 3 hari terakhir oleh pertamina, Hal itu disampaikan Ribut Riyanto wakil Ketua komisi B DPRD Ponorogo sesuai hearing dengan pertamina, Hiswana migas, dan pihak-pihak terkait. 

“Tujuan kami dari komisi B ini menindak lanjuti permasalahan terkait gas lpg 3 kilogram yang sulit didapatkan di tengah masyarakat, sekitar 2 minggu ini di Kabupaten Ponorogo permasalahan gas 3 kilogram ini cukup menjadi atau menyita perhatian dari publik masyarakat” disampaikanya didepan wartawan pada Senin (31/07)

Menurut Ribut Riyanto dengan penambahan jumlah Kuota LPG 3 Kg apakah nantinya untuk mendapatkan gas melon tersebut masih kesulitan dalam seminggu depan, jika masih ditemukan di masyarakat seperti itu maka pihaknya akan melakukan hearing lagi dengan pihak pihak terkait. 

“Kesimpulannya satu ada penambahan dari pertamina sebanyak 32000, yang kedua kami akan observasi apakah setelah ada penambahan ini masihkah ada kesulitan di tengah masyarakat” katanya 

Pihaknya pun mengakui saat sidak lalu ada temuan penggunaan LPG 3 Kilogram yang tidak tepat sasaran misalnya untuk hotel, loundry, rumah makan atau peternakan, sehingga kedepannya pihaknya akan lebih mengedukasi dan sosialisasi penggunaan LPG 3 Kilogram yang lebih tepat sasaran agar tidak disalah gunakan oleh yang seharusnya membeli LPG non Subsidi. 

“Yang kita temui di tengah masyarakat masih ada yang, seharusnya tidak memakai gas 3 kilogram, tapi masih memakai. Saat ini yang kita lakukan adalah mengedukasi, menyampaikan, dan mensosialisasikan terkait siapa yang boleh dan tidak boleh memakai gas 3 kilogram, minggu ini kita akan observasi” pungkasnya.