KIR Mati 24 Kendaraan Ditilang oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur

24 kendaraan ditilang oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Pasalnya kendaraan didominasi oleh kendaraan angkutan penumpang dan barang yang melintas di Jalan Raya Ponorogo – Madiun Kecamatan Babadan surat uji KIRnya mati.


“Ini adalah kegiatan operasi sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas jalan, yang diselenggarakan oleh UPT LLAJ Jawa Timur,” kata Bagus Sutejo Kasie Dalops Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Prasarana Perhubungan (P3), Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Jawa Timur

Bagus Sutejo Kasie Dalops Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Prasarana Perhubungan (P3), Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Jawa Timur mengatkan, dalam operasi gabungan ini pihaknya menilang 24 kendaraan yang melanggar lalu dan lintas.

“Untuk hasilnya ada 24 pelanggaran angkutan orang dan barang, sebagian besar adalah matu uji,” tambahnya.

Sehingga bisa menjadi salah satu penyebab kecelakaan di jalan raya jika kendaraan angkutan penumpang dan barang tidak layak jalan.

Pihaknya meminta yang mempunyai kendaraan yang uji KIRnya segara melakukan pengujian KIR rutin. Selain itu kendaraan over dimension overloading (ODOL) yang ditilang. Pihaknya akan menggelar kegiatan rutin operasi keselamatan jalan raya. (yd/ab)