Dishub Akui Munculnya Parkir Liar Manfaatkan Keramaian di Aloon-aloon Ponorogo

Dinas perhubungan Ponorogo mengakui bermunculannya parkir liar memanfaatkan momentum lebaran di tempat tempat-keramaian. Akibatnya , banyak yang mengeluh ditarik retribusi parkir tepi jalan umum beberapa kali lipat dari biasanya.


Kabid lalu lintas dan sarana prasarana, Ery Setyo Wibowo mengatakan pihaknya sudah melakukan penertiban dimana ada 3 lokasi yang dijadikan parkir yakni kawasan Aloon-aloon. Petugas parkir liar itu diberi pengarahan dan pembinaan agar menarik retribusi parkir sesuai dengan Perda yang ada, dan ada karcis dari dinas perhubungan.

Diakui, memang ada momen-momen khusus, retribusi parkir tidak sesuai dengan Perda atau parkir insidental. Terkait keluhan ada yang menarik Rp 15 ribu untuk mobil di jalan Hos Cokroaminoto, pihaknya belum mendengar laporan resmi. 

Karenanya pemilik kendaraan dihimbau meminta karcis kepada juru parkir agar kejadian tersebut tidak terjadi. Pihaknya sudah memasang papan pengumuman di beberapa titik terkait tarif parkir tepi jalan umum sesuai Perda yakni motor Rp 1000 dan kendaraan roda empat Rp 2000.