Masa Mudik, Petugas PT KAI Dilarang Cuti

Untuk melayani angkutan mudik lebaran, semua petugas P.T. KAI dilarang mengambil cuti. Cuti hanya diberikan jauh hari sebelum lebaran atau sesudah lebaran. Hal itu disampaikan Ixfan Widyatmoko, Humas P.T. KAI DAOP 7 Madiun kepada Gema surya Senin Pagi. Bahwa sudah ada penetapan atau aturan bila posko angkutan lebaran dimulai Tanggal 26 Mei (H-10) hingga 16 Juni 2019 (H+10). Karena itu selama kurang lebih 22 hari, petugas KAI dilarang cuti.


Suara : Ixfan Widyatmoko, Humas P.T. KAI DAOP 7 Madiun 

Disinggung soal tiket, sampai tgl 13 Mei ini sudah ludes terjual. Tapi kata Ixfan Widyatmoko untuk tiket contraflow masih ada. Khusus  jalur contraflow seperti dari DAOP 7 Madiun menuju DAOP lain misal DAOP Jakarta, malah ada promo tiket eksekutif dengan harga mulai Rp. 150.000 per orang. Jadi tiket ini hanya berlaku saat arus mudik dengan tujuan contraflow atau okupansi rendah.