Jelajah

900 Liter Miras Dimusnahkan di Alun-alun

Polres Ponorogo bersama FORPIMDA memusnahkan barang bukti miras sebanyak 900 liter di Alun-alun timur Ponorogo Selasa Pagi 28/5/2018. Barang bukti miras yang dimusnahkan ini dari hasil operasi pekat Semeru 2019 yang dimulai 14 hingga 26 Mei 2019 lalu.

Kapolres Ponorogo AKBP Radiant mengatakan, dalam operasi Pekat Semeru pihaknya berhasil mengungkap 51 kasus penyakit masyarakat. Selain miras yang mencapai 9 kasus, juga ada kasus lain seperti 18 aksi premanisme, 5 narkoba, 6 mercon, dan 12 kasus prostitusi.

Suara : AKBP Radiant – Kapolres Ponorogo

Khusus miras yang diamankan memang terjadi penurunan dibanding tahun lalu yang mencapai 1300 liter. Kapolres berharap, dengan operasi yang gencar dilakukan bisa menurunkan angka penyakit masyarakat sehingga tercipta suasana kondusif dalam menyambut hari raya Idul Fitri. (is)