Polsek Jenangan Tak Akan Copot Banner Sindiran Jalan Rusak di Trenceng Mrican Jenangan

Polsek Jenangan tidak akan mencopot sejumlah banner yang dipasang di kawasan dusun Trenceng Mrican Jenangan terkait sindiran jalan rusak. Kapolsek Jenangan, Iptu Amrih Widodo mengaku memilih menyerahkan ke pemerintah desa setempat agar menggerakan warganya bersama-sama mencopot banner-banner tersebut.


Pihaknya juga tak akan mencari siapa pemasang banner tersebut karena memahami apa yang disampaikan mereka sebagai wujud ungkapan kekecewaan lantaran jalan rusak parah dan tidak kunjung ada perbaikan.

Justru jika pihaknya berinisiatif mencopoti sendiri, dikhawatirkan muncul gesekan di masyarakat. Mungkin dengan cara curhat di banner tersebut, mereka menaruh harapan bisa didengar para pengambil kebijakan, apalagi sempat ramai di media sosial.

Asal tahu saja, ramai di medsos salah satu postingan netizen, soal kondisi jalan rusak di dukuh Trenceng Mrican Jenangan. Yang menarik, banner yang dipasang di sejumlah titik intinya menyindir Pemkab, salah satunya  bertuliskan “ Pajek telat didendo, jalan rusak dijarno, cukup satu periode wae.”