Urai Kemacetan, Kendaraan Pemudik Yang Melintasi Ponorogo Dilarang Masuk Kota

Untuk mengurangi kemacetan, kendaraan pemudik yang melintasi Ponorogo dilarang masuk kota, karenanya dinas perhubungan dan Polres menempatkan rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPTJ) petunjuk arah di 14 titik masuk Ponorogo dimana kendaraan yang melintasi Ponorogo dengan tujuan Wonogiri Trenggalek Pacitan, diarahkan melalui jalan-jalan pinggiran kota.


Seperti disampaikan Kabid Dalops Dishub Moh Tamar Mahara yang mengakui jika Kabupaten Ponorogo selain daerah tujuan mudik, juga dilewati pemudik dari beberapa kota tersebut. Daripada masuk kota kemudian terjebak kemacetan, maka dialihkan ke jalur dipinggiran, Adapun yang ditetapkan zona merah kemacetan adalah kawasan Alon-alon Ponorogo.

Selain itu ada beberapa rekayasa arus lalu lintas yang akan dilakukan satlantas di jalur jalur macet dan kredit tersebut yang sifatnya tentative, selain itu, beberapa lampu trafight light akan dibuat belok kiri jalan terus agar tidak ada penumpukan kendaraan, kebijakan tersebut sudah dimulai Senin 17 April 2023 kemarin.