Jelajah

Satpol PP Beri Sanksi Sosial Untuk Pengamen Yang Terciduk di Alon-Alon Ponorogo

Untuk memberikan efek jera satpol PP Pemkab Ponorogo memberikan sanksi sosial kepada para pengamen yang terkena razia, pada Sabtu malam 15 april 2023 di alon-alon. Kabid Ketertiban Umum ketentraman Masyarakat dan Kebakaran Siswanto mengatakan, mereka diberi tugas mencuci mobil, membersihkan kamar mandi, dan olahraga seperti push up. Ada 4 orang yang ditangkap dimana rata-rata dari luar Daerah seperti Yogyakarta, Wonogiri dan Madiun, bahkan ada yang ngekost di Ponorogo hanya untuk ngamen di bulan puasa dan lebaran.

Mereka yang tertangkap setelah dibina, diminta pulang ke Daerah asalnya masing-masing dan menandatangani surat pernyataan tidak ngamen lagi di Ponorogo. jika nantinya melanggar akan ada sanksi tegas karena melanggar perda ketertiban umum, apalagi keberadaan mereka sudah meresahkan warga yang dibuktikan dengan banyaknya laporan ke satpol PP maupun curhat di media sosial. 

Pengunjung yang ingin menikmati pasar malam atau sekedar nongkrong di jalan Hos cokroaminoto menjadi tidak nyaman. Sebelumnya kata Siswanto, pihaknya bersama tim gabungan yakni Polres dan dinas sosial, juga telah mengamankan 12 pengamen yang beraksi di jalan Hos cokroaminoto dan Alon-alon yang malam itu juga dikarantina di Dinsos.