Dihapus Bertahap, Blangko e-KTP Diganti Jadi KTP Digital, Pemkab Ponorogo Mulai Sasar Kalangan ASN

Pelan tapi pasti, KTP elektronik akan digantikan dengan Identitas Kependudukan Digital – IKD. September 2022 lalu, Pemkab sudah mulai mensosialisasikan, tapi masih dikalangan ASN. 


Saat itu ada sekitar 70 an PNS di dinas kependudukan dan catatan sipil – Dukcapil yang disasar untuk menggunakan identitas kependudukan digital – IKD. Kemudian program tersebut terus berlanjut dengan target tahun 2024 nanti, semua penduduk wajib KTP, beralih ke identitas kependudukan digital – IKD. 

Kabid pengelolaan informasi administrasi kependudukan dukcapil, Jemanun mengungkapkan saat pihaknya masih fokus menyelesaikan IKD untuk kalangan ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Hingga bulan Maret ini, sudah 6000 lebih ASN yang disasar, hingga ke perangkat desa ataupun kelurahan. Kendati begitu, untuk masyarakat umum yang menginginkan IKD, tetap dilayani dengan langsung datang ke kecamatan ataupun ke kantor Dukcapil, bisa juga ke PCC.

Banyak kelebihan dari identitas kependudukan digital, dimana tidak perlu menyimpannya di dalam dompet karena ada di HP. Soal keamanan juga di jamin terlindungi.