Tak Lagi Pandemi, Anggaran Pilkada Berkurang Rp. 5 Miliar

Dicabutnya status pandemi covid 19 berpengaruh besar pada penganggaran Pilkada 2024 mendatang. Dana pemilihan kepala daerah tersebut, otomatis akan berkurang dari plafon yang sempat diusulkan KPU lantaran sebelumnya ada alokasi peralatan untuk prokes.


Ketua KPU kabupaten Ponorogo, Munajat mengatakan setelah beberapa kali koordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah ( TAPD) Ponorogo akhirnya pengajuan anggaran pilkada 2024 yang sebelumnya Rp 80 miliar kini Rp 64 miliar yang disetujui.

Pasalnya ada penghapusan anggaran Rp 5 miliar untuk penggunaan protokol kesehatan di tengah pandemi covid 19 di pilkada 2024. Dijelaskan pilkada 2024 bukan hanya untuk pemilihan bupati dan wakil bupati saja namun juga pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Sehingga pemerintah provinsi Jawa timur akan membantu pendanaan sekitar Rp 10 miliar. Nantinya anggaran Rp 10 miliar untuk menanggung beberapa item kegiatan Pilkada misalnya Honorarium untuk badan ad hoc. Sehingga total anggaran pilkada ponorogo dan pilkada Jatim 2024 sekitar Rp 74 miliar.

Sedangkan Syaifullah, ketua Bawaslu Ponorogo untuk Pilkada 2024 pihaknya mengajukan anggaran Rp 21 miliar. Namun hingga kini masih koordinasi dengan TAPD Ponorogo angka yang disetujui berapa.

Syaifullah melanjutkan angka puluhan miliar tersebut paling banyak untuk. Honorarium badan ad hoc. Apalagi Honorarium badan ad hoc besarnya sudah ditentukan oleh provinsi Jawa timur sesuai dan aturan kementerian keuangan. Hingga kini pun pihaknya belum tahu dana sharing provinsi Jatim berapa untuk Pilkada 2024.