Jelajah

Pasca Revitalisasi Warung Mamin di Siman, Satpol PP Akan Lanjutkan Dengan Operasi Yustisi

Pasca pembongkaran warung-warung yang disinyalir digunakan untuk ajang prostitusi, Satpol PP Pemkab Ponorogo ancang-ancang akan menggelar Operasi Yustisi untuk para penjaga warung di kawasan Ponorogo. Langkah itu dilakukan lantaran para penjaga warung bukan warga asli Kota Reog melainkan dari luar daerah.

Seperti diungkap Kepala Satpol PP, Joni Widarto, pendataan yang dilakukan terhadap warung di Demangan dan Siman, ternyata mereka berasal dari Semarang, Nganjuk, dan Madiun. Hal itu menjadi sebuah pertanyaan besar alasannya jauh-jauh datang ke Ponorogo bekerja menjadi penjaga warung. Karenanya setelah dilakukan revitalisasi warung, mereka diberi waktu 2 pekan untuk angkat koper dari Ponorogo. Selain itu, dalam bekerja gaya pakaian mereka juga berpotensi menimbulkan hal-hal negatif sehingga perlu ada pembinaan.

Lanjut Joni menjelaskan, revitaliasasi warung terus akan dilakukan, bukan hanya di kawasan Siman tapi juga wilayah lain. Pihaknya bertekad akan mengembalikan fungsi warung sebagai tempat makan dan minum bukan untuk maksiat. Karenanya jika warung dibuat bersekat dan tersedia lebih dari dua kamar maka dipastikan akan dibongkar.