Parkir Motor di Hos Cokroaminoto Ditarik 2000 Rupiah, Beberapa Pengunjung Komplain

Tarif parkir kendaraan bermotor di tepi Jl.Hos Cokroaminoto dipertanyakan sejumlah warga, kali ini datang dari Henry warga Banyudono dimana sempat kaget ketika ditarik uang 2000 rupiah untuk sepeda motor. Padahal biasanya dia hanya ditarik 1000 rupiah, itu pun membayarnya setelah parkir. Ketika dikonfirmasi ke petugas, katanya tarif baru kemudian berlalu tanpa menghiraukannya lagi. 


Sebenarnya dirinya tidak mempersoalkan uang 2000 rupiah jika aturannya jelas, hanya saja kalau memang merupakan kebijakan dari Pemkab semestinya sebelum ada kenaikan tarif, disosialisasikan dengan memasang Plang pengumuman di pinggir jalan, selain itu semestinya ada karcis yang berikan petugas ke pelanggan sehingga jelas. 

Tarif parkir 2000 rupiah untuk motor juga dirasa memberatkan jika dalam sehari harus belanja di beberapa toko sepanjang Hos cokroaminoto, untuk itu  dimohon pihak pihak terkait menindak lanjuti keluhan warga. Jika memang tidak ada kenaikan maka oknum petugas parkir nakal harus ditertibkan.

Sementara itu saat gema surya konfirmasi ke dinas perhubungan, mendapat jawaban jika sejauh ini tarif parkir tepi jalan umum masih sesuai dengan perbup yakni 1000 rupiah untuk sepeda motor, sedangkan roda 3 dan roda empat 2000 rupiah. Nantinya memang akan diterapkan insidentil progresif  khusus di jalan hos cokroaminoto sehingga akan ada tambahan 1000 rupiah, namun hal itu saat ini masih dalam bentuk raperda.