PKB dan PKS Keberatan Dengan Rancangan Perubahan Daerah Pemilihan-Dapil Pemilu 2024

Rancangan penetapan daerah pemilihan – Dapil Pemilu 2024 yang saat ini tengah dilakukan uji publik mendapat tanggapan dari PKB dan PKS Ponorogo. 2 partai tersebut keberatan dengan rancangan tersebut. Dwi Agus Prayitno, sekretaris DPC PKB Ponorogo mengatakan pihaknya   menginginkan Dapil Pemilu 2024 sama dengan pemilu 2019 atau rancangan ke 1 dengan 6 dapil. 


Pasalnya jika melihat rancangan kedua dan ketiga, yakni jumlah daerah pemilihan hanya 5, dan daerah pemilihannya dirubah, waktunya sangat mepet dengan Pemilu 2024 pada bulan Februari. Padahal calon anggota dewan  yang akan bertarung di 2024 sudah terlanjur melakukan koordinasi dengan konstituen di Dapil pemilu 2019.

Semestinya rancangan penetapan daerah pemilihan jauh-jauh hari sudah harus dilakukan. Menurutnya lebih baik menggunakan rancangan Dapil nomor 1 seperti pemilu 2019. Apalagi dari segi geografis, Dapil pemilu 2019 sudah ideal yakni 6 dapil diantaranya dapil 1 Kota dan Babadan, Aapil 2 Jenangan, Siman, Jetis, Mlarak, Dapil 3 Ngebel, Pudak, Sooko, Pulung, Sawoo, Dapil 4, Ngrayun, Sambit, Bungkal, Slahung, Dapil 5 Balong, Jambon, Badegan dan Dapil 6 Kauman, Sukorejo dan Sampung.

Sementara itu Ribut Riyanto, bidang ketenagakerjaan DPP PKS mengatakan keberatan dengan rancangan Dapil kedua dan ketiga yang saat ini masih uji publik. Menurutnya tetap paling ideal yakni rancangan dapil pertama atau sama dengan Dapil pemilu 2019 yakni dengan 6 Dapil. Saat ini pun jumlah alokasi kursi juga masih tetap 45 kursi DPRD.

Seperti diketahui, KPU kabupaten Ponorogo melakukan uji publik 3 rancangan daerah pilihan dan alokasi khusus kursi anggota DPRD Ponorogo. 3 rancangan tersebut yakni rancangan pertama sama dengan pemilu 2019 yakni terbagi 6 Dapil. Dapil 1 Kota dan Babadan, Dapil 2 Jenangan, Siman, Jetis, Mlarak.

Dapil 3 Ngebel, Pudak, Sooko, Sawoo, Pulung. Dapil 4 Ngrayun, Sambit, Bungkal, Slahung. Dapil 5 Balong, Jambon, Badegan. Dan Dapil 6 Kauman, Sukorejo, Sampung. Sementara rancangan ke 2 yakni masih 6 dapil namun yang diubah hanya dapil 2 yakni Siman, Jetis, Mlarak dan Sawoo. Serta dapil 3 yakni Jenangan, Ngebel, Pudak, Sooko, dan Pulung.

Adapun untuk rancangan ketiga terdiri 5 dapil yakni dapil 1 Kota, Babadan, Sukorejo. Dapil 2 yakni Siman, Jetis, Mlarak dan Sawoo. Dapil 3 yakni Jenangan, Ngebel, Pudak, Sooko, dan Pulung. Dapil 4 Ngrayun, Sambit, Bungkal, Slahung. Dapil 5 Balong, Jambon, Badegan, Kauman, Sukorejo.