Kekurangan Makan dan Air, Gelandangan Asal Ngrayun Akhirnya Meninggal di RSUD, Setelah Dirawat 6 Hari

Setelah dirawat 6 hari di RSUD dr Harjono Ponorogo, Pairan gelandangan asal Gedangan Ngrayun akhirnya meninggal dunia Rabu, 26 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 WIB. Lansia 76 tahun itu, sempat tertangkap Satpol PP di Yogyakarta lalu diserahkan ke pihak kepolisian dalam keadaan dehidrasi dan malnutrisi. Karenanya akhirnya dibawa ke Rumah Sakit untuk penanganan lebih lanjut apalagi pihak keluarga di Ngrayun menolak almarhum.


Pantauan Gema Surya hingga rabu siang, Jenazah gelandangan masih terbujur kaku di kamar mayat RSUD dr. Harjono Ponorogo. Pihak rumah sakit sudah berusaha melakukan komunikasi ke Dinas Sosial dan P3A untuk melakukan pemakaman. Namun, hingga pukul 12.00 WIB belum ada respon.

Yunus Mahatma Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo mengatakan jika merunut pada Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo nomor 73 tahun 2022 pada pasal 19 pemakaman gelandangan, pengemis dan anak jalanan yang meninggal dan tidak ditemukan keluarganya, difasilitasi oleh Dinsos P3A bekerjasama dengan Pemerintah Desa terkait. Pihak RSUD sudah menghubungi Dinsos dan P3A, tetapi belum ada tindakan. Dijelaskan , gelandangan ini masuk ke rumah sakit yang diantar oleh polisi pada tanggal 21 Oktober 2022 lalu. Saat masuk di UGD, kondisi umum lemah, nyeri ulu hati. Dengan kondisi itu, dokter mendiagnosis malnutrisi dan kekurangan cairan. Kemudian oleh pihak rumah sakit ditangani dengan baik, bahkan kata Yunus pada tanggal 24 Oktober 2022, sebetulnya dokter sudah mengizinkan untuk pulang. 

Yunus menambahkan pihaknya memberi waktu hingga 1 X 24 jam, jika tidak ada tindakan dari Dinas Sosial dan P3A maka pihaknya akan melakukan pemakaman tempat pemakaman umum desa tersebut.

Sementara itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A)  angkat bicara terkait meninggalnya Pairan, seorang gelandangan  setelah 6 hari dirawat intensif di RSUD dr Harjono Ponorogo. Gulang Winarno Kepala Dinsos P3A menjelaskan alasan tidak segera mengambil jenazah   karena masih melakukan koordinasi dengan  keluarga yang ada di Gedangan Ngrayun. Hasilnya pihak keluarga ternyata  menolak  mengurusi pemakaman. Meski begitu, begitu pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan kepala Kepala Desa Gedangan dan ternyata almarhum merupakan warga  Baosan Kidul. Hasil dari komunikasi terhadap Kepala Desa dan keluarga, minta almarhum dikubur oleh RSUD dr Harjono saja. Dinsos P3A  telah membuat surat pernyataan baik dari keluarga maupun Pemdes dan telah  menyerahkan ke RSUD dr Harjono.

Dijelaskan, pihaknya awalnya tidak mengetahui persis keberadaan Pairan  karena yang membawa ke RSUD adalah masyarakat bukan Dinsos P3A.