Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • PLT Bupati Ponorogo Klaim Belum Ada ASN Yang Melanggar Selama WFH
  • Permudah Identifikasi, Ratusan Koper Jamaah Haji Ponorogo Diberi Kode Unik
  • Sengon Ambruk Timpa Kabel, 3 Tiang Listrik di Kocor Sawoo Roboh
  • PMI Asal Prayungan Sawoo Menderita Stroke di Taiwan, Ini Harapan Sang Istri
  • Hendak Mengecas HP, IRT di Tulung Sampung Meninggal Dunia Tersengat Listrik
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • April
  • 25
  • Polisi Ringkus Komplotan Pencurian Rumah Kosong, Satu Diantaranya Perempuan
  • Headline
  • Jelajah

Polisi Ringkus Komplotan Pencurian Rumah Kosong, Satu Diantaranya Perempuan

Gema Surya FM Kamis 25 April 2024 | 07:24 WIB
press

Terungkap aksi pencurian dengan sasaran rumah kosong di Ponorogo. Ini setelah P warga Pasuruan yang hendak maling motor di Nailan Slahung yang tertangkap warga bebeberapa waktu lalu  “Bernyanyi”. Pelaku mengaku tidak sendirian dalam beraksi melainkan ada 7 teman lainnya yang membantu dan memiliki peran masing-masing.

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo saat pressrealese Rabu siang, 24 April 2024 mengatakan mereka adalah sebuah komplotan yang sudah beraksi di 12 TKP diantaranya Sambit, Sawoo, Balong, Siman, dan Slahung dalam setahun terakhir.

Tujuh pelaku berhasil ditangkap dengan inisial NN, MS, EQ, S, HF, AS, dan S, dimana salah satunya adalah seorang perempuan. Mereka memiliki peran terorganisir dalam aksi pencurian, dengan NN bertugas sebagai tamu untuk memastikan rumah kosong, sedangkan P menjadi otak dari aksi pencurian. Pelaku lainnya bertugas mengawasi lokasi, membuka pintu atau jendela, menjadi penadah, dan mengemudi.

Dalam satu aksi, komplotan ini berhasil membawa kabur uang jutaan rupiah. Penangkapan ketujuh pelaku dilakukan selama dua hari di berbagai kota di Jawa Timur. Mereka juga terlibat dalam pencurian di Trenggalek, Tulungagung, dan Blitar. Tiga dari delapan pelaku ini merupakan residivis, dan NN, pelaku perempuan, bahkan telah melakukan aksinya sebanyak empat kali.

Tersangka NN mengakui bahwa ia sudah mengenal tersangka P sejak setahun lalu, dan berperan sebagai tamu untuk memastikan rumah kosong. Ia mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena kebutuhan ekonomi.

Delapan pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dan Pasal 480 tentang penadah KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Gudang Rosok Di Ngrukem Mlarak Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Next: Alhamdulillah Masjid Mahya Bangunsari Diresmikan, Pusat Ibadah dan Kegiatan Agama di Ponorogo

Related Stories

gemeib
  • Jelajah

PLT Bupati Ponorogo Klaim Belum Ada ASN Yang Melanggar Selama WFH

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 16:26 WIB
qdho
  • Jelajah

PMI Asal Prayungan Sawoo Menderita Stroke di Taiwan, Ini Harapan Sang Istri

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 15:38 WIB
dmsas
  • Jelajah

Sengon Ambruk Timpa Kabel, 3 Tiang Listrik di Kocor Sawoo Roboh

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 15:50 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.