11 Orang Jadi Korban Penipuan Broker Perumahan Dengan Lokasi di Kelurahan Paju

Sekitar 11 orang di Ponorogo menjadi korban penipuan broker perumahan, Uang miliaran rupiah telah mengalir ke salah satu broker berinisial R, namun sertifikat hingga rumah yang dijanjikan tak kunjung terwujud. Dari pantauan jurnalis radio gema surya, perumahan tersebut berada di Kelurahan Paju, Kecamatan Kota, dimana Ada empat rumah yang belum jadi sempurna, dan hanya ada satu rumah yang sudah jadi. Para korban yang merasa ditipu oknum tersebut, Pada senin 27 juni 2022 datang melihat ke lokasi, dimana mereka takut tanah atau rumah yang telah dibeli, juga dijual kembali oleh oknum broker tersebut.


 

Halimah (39) salah satu korban mengatakan, tanah yang dibeli berukuran 14×20 meter. Dirinya membeli pada Agustus 2021 dan telah membayar lunas sebesar 130 juta, dimana tinggal menunggu sertifikat, namun tanah tersebut malah dijual lagi ke orang lain, sebelum lebaran 2022 kemarin. Lanjut halimah Ternyata broker itu belum setor ke yang punya tanah, dimana Totalnya, ada 11 orang yang tertipu, namun hanya ada 8 kavling yang tersedia di lokasi.

Sementara, Qomariah (47) tahun korban lainnya menjelaskan, uang yang masuk ke broker sekitar 100 juta, Awalnya, broker menjanjikan 165 juta bisa mendapat rumah beserta sertifikat, Kemudian dirinya membayar 50 persen dari harga, setiap 2 hari sekali dirinya juga mendatangi loakasi namun ternyata belum dibangun, sampai akhirnya satu bulan dibiarkan.

Menurut Qomariyah, dirinya sempat membawa pamong, setelah itu pekerjaan Mulai dilakukan, namun kadang kerja kadang tidak. Kemudian ia mentransfer kembali uang ke broker itu dengan harapan segera terselesaikan, namun bukanya berlanjut, malah pekerjaan terhenti kembali. Qamariah menjelaskan, ia kenal dengan broker yang beralamat di Kecamatan Ponorogo itu, dari saudaranya, atas kejadian ini pihaknya pun akan berencana lapor ke polisi.

Sementara itu Ipda Guling Sunaka kanit pidum satreskrim polres Ponorogo mengaku belum mendapat laporan terkait penipuan perumahan tersebut, pihaknya mempersilahkan kalau memang akan ada laporan dengan membawa barang bukti pihaknya akan menindaklanjuti jika sudah ada laporan.