Cekcok Warisan, Anak Tega Aniaya Ibunya di Sendang Jambon

Hanya karena harta, seorang anak di sendang Jambon diduga tega melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri. Laki-laki berinisial KT, (55) mendorong Yoinah (82) dari teras rumahnya hingga ibunya tersebut jatuh tersungkur. Akibatnya lansia tersebut mengalami luka memar pada mata kiri dan pergelangan tangan patah.


IPTU Nanang Budianto, Kapolsek Jambon mengatakan kejadian tersebut berawal saat korban pulang dari takziyah kemudian duduk di teras rumahnya. Kemudian pelaku datang menanyakan hasil penjualan kayu jati kepada ibunya. Dikarenakan tak puas dengan jawaban ibunya, pelaku emosi dan mendorong ibunya hingga terjatuh dari depan teras rumah. Korban lantas ditolong tetangga setempat dan dibawa ke sakit dr Harjono.

Iptu Nanang mengatakan dari keterangan tetangga, pelaku memang sering cekcok dengan ibunya perkara warisan, sehingga pelaku tak terima karena ibunya menjual kayu jati . Diduga pelaku tak diberi bagian uang dari hasil penjualan kayu ibunya tersebut .  Menurut Iptu Nanang, Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,  Dengan ancaman minimal 5 tahun penjara . Saat ini kasus pelaku telah dilimpahkan di Mapolres Ponorogo.