Ruang Karantina Terbatas, CPMI Harus Sabar Menunggu Meski Sudah Lengkap Dokument Terbang

Para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat ke Taiwan dan Hongkong harus ekstra sabar. Meski 2 negara tujuan tersebut sudah mulai membuka penempatan, namun CPMI harus sabar menunggu saat sudah siap terbang lantaran ruang karantina yang terbatas.


Seperti disampaikan Eka Miftahul Huda, salah satu pemilik PJTKI di Ponorogo, keterbatasan ruang karantina menjadi kendala tersendiri baginya. Misal ada CPMI sudah siap terbang ke negara Hongkong, hari ini mendaftar tempat karantina baru bisa mendapatkan bulan depan. Begitu juga untuk negara tujuan Taiwan, malah menggunakan sistem buka tutup hingga bulan Desember 2021. Buka tutup di sini maksudnya, misal 7 5 hari membuka pendaftaran tempat karantina, 5 hari kedepan lalu ditutup.

Pihaknya juga menepis adanya informasi jika PMI yang berada di negara penempatan harus terlunta lunta karena tidak ada tempat karantina. Justru kalau sudah berada di negara tujuan, sudah tak ada masalah karena pasti dijamin mendapatkan tempat. Karena persyaratan untuk bisa terbang ke negara tujuan selain dokumen lengkap adalah sudah mendapat tempat karantina. Kini yang menjadi persoalan ketika CPMI yang masih berada di Indonesia harus menunggu lama walau persyaratan dokumen sudah lengkap lantaran antrian tempat karantina yang panjang.

Terkait dokumen yang jatuh tempo lantaran masa menunggu karantina yang lama, lanjut Eka, CPMI tidak perlu khawatir karena negara penempatan memberi kemudahan untuk memperpanjang, contohnya Visa. Sementara untuk tiket, belum berani booking sampai ada kejelasan sudah mendapat tempat karantina.