HeadlineJelajah

Tersangka Kasus Alat Pertanian, Terancam Di Pecat Tidak Hormat Dari PNS

PNS di dinas pertanian berinisial M ,yang menjadi tersangka   kasus dugaan  korupsi hibah alat dan mesin pertanian (alsintan)  terancam dipecat  secara tidak hormat dan tidak akan memperoleh pensiun .  Hal tersebut  disampaikan Winarko Arif, kepala Badan kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) , pasca menerima laporan resmi dari dinas pertanian ketahanan pangan dan perikanan .

Hanya saja ancaman tersebut  berlaku jika kasusnya terbukti dan sudah incrah . Untuk saat ini , pihaknya mengusulkan kepada bupati Sugiri Sancoko d untuk penghentian sementara  dari posisinya sebagai  staf bagian penyuluh .  Dengan begitu, gaji M hanya akan diberikan separo berdasarkan aturan.

Sekedar informasi, Satreskrim Polres ponorogo telah menetapkan status tersangka terhadap M (57 tahun ), atas kasus dugaan korupsi alat mesin pertanian (alsintan) .  Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas dugaan fiktif alsintan dari APBD provinsi dan APBN tahun 2018 dan 2019 dengan kerugian negara mencapai Rp 4 milyar .