280 anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia karena covid 19 ditanggung Pemkab Ponorogo, baik pendidikannya hingga kebutuhan makan sehari-hari. Supriyadi, kepala dinas sosial P3A mengatakan untuk biaya sekolah mereka sudah memperoleh kartu Indonesia Pintar -KIP.
Untuk biaya makan selama 3 bulan ke depan ini, dibiayai APBN dimana masih dalam proses data terpadu kesejahteraan sosial -DTKS. Setelah itu mereka akan dibiayai oleh APBD 2022 untuk kelanjutannya. Dijelaskan, mereka memiliki hak untuk hidup bersama saudaranya, orang tua asuh atau di lembaga kesejahteraan sosial anak -LKSA. Sebab dimanapun mereka tinggal tetap menjadi tanggungan negara.