Takbir Keliling Ditiadakan Saat Malam Idul Fitri

Takbir keliling yang biasa diadakan saat malam Idul Fitri. Namun karena masih pandemi corona, takbir keliling ditiadakan atau tidak diijinkan. Syaikhul Hadi, Kepala kantor kementerian Agama Ponorogo mengatakan keputusan meniadakan takbir keliling sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama dan Surat Edaran dari Bupati. Namun begitu mayarakat bisa melakukan takbir di Masjid dan Mushola. Hanya saja yang mengikuti takbiran tersebut hanya 10 persen dari kapasitas masjid atau mushola dengan protokol kesehatan yang ketat.


Lanjut Syaikul Hadi, untuk sholat idul fitri berdasarkan zona wilayah PPKM mikro. Dan jumlah kapasitas 50 persen baik dimasjid atau lapangan. Jamaah pun berasal dari satu wilayah tersebut. Selain itu, kegiataan rangkaian ibadah sholat idul fitri pun harus dipersingkat yakni 20 menit. Kebiasaan bersalaman pun juga ditiadakan. Lanjut Syaikhul Hadi, kegiataan silahturahmi juga diperbolehkan asalkan dengan keluarga inti dan kerabat dekat saja. Pihaknya meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat menjalankan kegiatan tersebut.