Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • RGS FM Peduli Dan Lazismu Ponorogo, Beri Bantuan Sepeda Kepada Warga Tak Mampu
  • Dalam Sepekan 6 Pohon Tumbang di Jalur Wisata Telaga Ngebel, Wisatawan Diminta Hati-Hati
  • Hujan Deras, Pohon Tumbang Tutup Badan Jalan Lingkar Telaga Ngebel, Sudah Dievakuasi Jumat Pagi
  • Targetkan Angka Pengangguran Turun Hingga 3 Prosen, Pemkab Ponorogo Gelar Job Fair
  • Pasar Murah di Depan Kantor Bupati Pemkab Ponorogo Dibanjiri Pengunjung, Sembako Ludes dalam Sekejap
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Maret
  • 27
  • Hajatan Diizinkan, Joget-Joget Dilarang
  • Jelajah

Hajatan Diizinkan, Joget-Joget Dilarang

Gema Surya FM Sabtu 27 Maret 2021 | 15:37 WIB
hajatan 1

Sekda Ponorogo, Agus Pramono menjelaskan, meski Satgas Covid-19 Kabupaten Ponorogo telah mengijinkan berbagai kegiatan di masyarakat, seperti hajatan, resepsi manten hingga acara hiburan lainnya, namun aturan protokol kesehatan Covid-19 diberlakukan dengan ketat. Karena itu tim satgas yang ada dibawah diminta aktif melakukan pengawasan jika ada yang melanggar maka akan di sanksi tegas.

Diakui jika diperbolehkannya lagi hajatan dan acara yang mengundang warga bukan semata-mata tuntutan dari masyarakat, namun dengan pertimbangan yang jelas. Berbagai aturan wajib dipenuhi oleh warga yang menggelar acara, seperti jumlah undangannya dibatasi  50% dari kapasitas gedung atau ruangan. Sedangkan untuk  Hajatan  yang mengundang hiburan  musik elekton diperbolehkan asalkan tidak mengundang aksi joged berkerumun.

Sekda yang telah menjabat 9 tahun di Ponorogo itu bersyukur sejumlah paguyuban yang terlibat dalam gelaran hajatan sudah memenuhi syarat-syarat tersebut. Mulai dari Paguyuban Sor Terop, penyayi, electone dan sebagainya.

Lanjutnya, dalam hajatan  tidak boleh makan di tempat sehingga harus take away atau dibawa pulang. Pasalnya jika makan di tempat pasti membuka masker dan berpotensi penularan virus.

Dibukanya izin hajatan ini, menurutnya juga setelah melihat angka kasus Covid-19 di Bumi Reog yang menurun. Sehingga diharapkan dengan dibukanya hajatan ini tidak akan menimbulkan klaster penularan Covid-19 baru dari hajatan

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Dana Face Off Jalan HOS Cokroaminoto Gotong Royong, Pemkab Gandeng 17 Perusahaan
Next: Pemkab Berjanji Siap Pasarkan Batik Ecoprint

Related Stories

lazizmu
  • Jelajah

RGS FM Peduli Dan Lazismu Ponorogo, Beri Bantuan Sepeda Kepada Warga Tak Mampu

Gema Surya FM Jumat 7 November 2025 | 14:31 WIB
ngebel2
  • Jelajah

Dalam Sepekan 6 Pohon Tumbang di Jalur Wisata Telaga Ngebel, Wisatawan Diminta Hati-Hati

Gema Surya FM Jumat 7 November 2025 | 13:45 WIB
pohon13
  • Jelajah

Hujan Deras, Pohon Tumbang Tutup Badan Jalan Lingkar Telaga Ngebel, Sudah Dievakuasi Jumat Pagi

Gema Surya FM Jumat 7 November 2025 | 13:36 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.