Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dam Mireng Ambrol, Ancam Akses Jembatan Penghubung Gombang–Duri Slahung
  • Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita Sidak Disdukcapil, Dengar Layanan Tersendat Karena Mutasi
  • Aksi Maling Kompresor di Bengkel Mlancar Gegeran Sukorejo Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Seorang Diri
  • Baru Berdiri 60 Persen, Rumah di Desa Baosan Lor Ngrayun Rusak Diterjang Tanah Longsor
  • KPK Geledah Rumah Keluarga Bupati Sugiri di Desa Ngunut Babadan, Sita Buku Rekening dan Dokumen
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Maret
  • 24
  • Terbit SE Bupati Soal Hajatan dan Hiburan Diijinkan, Pengusaha Sor Terop dan Pekerja Seni, Plong
  • Headline
  • Jelajah

Terbit SE Bupati Soal Hajatan dan Hiburan Diijinkan, Pengusaha Sor Terop dan Pekerja Seni, Plong

Gema Surya FM Rabu 24 Maret 2021 | 07:46 WIB
Sor terop

Para pengusaha peralatan pesta dan pekerja seni di Ponorogo akhirnya bisa tersenyum bahagia. Keinginan mereka dipenuhi Pemkab dimana kegiatan yang sifatnya mendatang keramaian akhirnya diijinkan digelar kembali asalkan mematuhi protokol kesehatan. Agus Wasono, ketua  paguyuban pengusaha peralatan pesta dan pekerja seni -P4PS, mengatakan hasil pertemuan antara bupati, forkopimda, akhirnya terbit SE bupati no 713. Intinya, salah satu itemnya mengijinkan kembali  kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian dan kerumunan , antara lain hajatan, ceremonial, resepsi , kegiatan sosial seni budaya, dan olahraga.

Meski kapasitas undangan tidak boleh lebih dari 50 persen dari tempat duduk atau ruangan, namun kebijakan tersebut membawa angin segar bagi kalangan pengusaha dan pelaku seni. Setidaknya, usaha mereka laku kembali karena hajatan, resepsi dan hiburan lainnya sudah diperbolehkan digelar. Pihaknya berkomitmen menjadi pelopor prokes covid 19 diacara acara hajatan maupun hiburan lainya dan diharapkan dipatuhi oleh anggotanya. Sebelumnya, paguyuban pengusaha peralatan pesta dan pekerja seni -P4PS ancang ancang  berunjuk rasa menyalurkan aspirasinya ke Pemkab menuntut hajatan resepsi maupun pagelaran hiburan diperbolehkan kembali.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Kalangan Petani Pertanyakan Kebijakan Impor Beras Pemerintah
Next: 5 April 2021, Pertemuan Tatap Muka ( PTM ) di Sekolah Akan Diberlakukan

Related Stories

dam2
  • Jelajah

Dam Mireng Ambrol, Ancam Akses Jembatan Penghubung Gombang–Duri Slahung

Gema Surya FM Rabu 12 November 2025 | 13:42 WIB
plt2
  • Jelajah

Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita Sidak Disdukcapil, Dengar Layanan Tersendat Karena Mutasi

Gema Surya FM Rabu 12 November 2025 | 13:17 WIB
maling2
  • Jelajah

Aksi Maling Kompresor di Bengkel Mlancar Gegeran Sukorejo Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Seorang Diri

Gema Surya FM Rabu 12 November 2025 | 12:37 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.