PGRI Ponorogo Membantah, Soal Paksa Pembelian Kalender

Surat edaran PGRI kabupaten Ponorogo tertanggal 11 Desember 2020 tentang Kalender PGRI tahun 2021 berbuntut  sorotan dari masyarakat peduli pendidikan Ponorogo. Diono Suwito Direktur LSM Bara Nusantara yang juga  Pengamat pendidikan yang menilai Surat Edaran tersebut tidak semestinya dikeluarkan oleh Pengurus.


Terlebih di dalamnya memuat keinginan untuk menjual kalender yang  salah satu tujuannya untuk meneruskan pembangunan Gedung PGRI, menurutnya pembangunan gedung sudah selesai bahkan sudah diresmikan, selain itu di tengah Pandemi tidak semestinya pengurus membebani anggota baik secara materi maupun yang lain, karena saat ini para guru sedang disibukkan dengan kegiatan daring maupun luring .

Sementara sorotan tersebut juga mendapatkan tanggapan dari wakil Ketua 1 PGRI Ruskamto, Pihaknya meluruskan bahwa tidak ada unsur paksaan membeli kalender, ia menjelaskan pengadaan kalender 2021 adalah hasil dari kesepakatan bersama saat digelar rapat dengan seluruh ketua cabang pada 21 November 202, sebagai eksistensi PGRI karena didalamnya memuat gambar-gambar gedung dan kegiatan pgri. 

Sedangkan saat disinggung soal poin yang menyebutkan hasil perolehan penjualan kalender digunakan untuk melengkapi sarana prasarana gedung, ia menjelaskan bahwa gedung yang berdiri dan telah diresmikan tersebut belum memiliki sarana dan prasarana pendukung seperti mebeler, ac, sound system, dan sebagainya, bahkan halamannya pun belum di paving.