Belum Melakukan Pelunasan BPIH, 12 Calon Jamaah Haji Asal Ponorogo Gagal Berangkat Tahun Ini

12 calon jamaah haji Ponorogo dipastikan tidak bisa berangkat tahun ini. Ini setelah mereka tidak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang berakhir Jumat (20/5/22). Tohari, Kasi Gara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kemenag Ponorogo mengatakan, dari 12 orang calon haji itu satu orang memang meninggal dunia dan 11 lainnya sengaja mempending dengan alasan ingin berangkat bersama sama mahramnya.


Pasalnya kebijakan baru tahun ini yang bisa berangkat haji, usianya dibawah 65 tahun. Padahal banyak pasangan suami istri yang daftar dan dipanggil untuk berangkat tahun ini usianya tak sama, ada yang dibawah 65 tahun ada yang lebih sehingga terpisah. Karenanya mereka menunggu aturan baru lagi agar bisa berangkat bersama pasangannya ataupun anggota keluarganya. 

Lebih lanjut dikatakan, jika sisa kuota yang tidak dipakai nanti akan dikembalikan ke provinsi. Jadi tidak serta merta diganti dengan cadangan meski yang tersisa itu sebenarnya jatah Ponorogo. Dengan begitu sampai Kamis (19/5/22), ada 182 calon jamaah yang sudah melakukan pelunasan.

Sebelumnya Ponorogo memperoleh kuota 194 calon jamaah haji yang diberangkatkan tahun ini dan 90 jamaah cadangan. BPIH untuk Ponorogo sekitar Rp42.586 juta. Sesuai jadwal, jika tak ada halangan tanggal 3 Juni sudah ada pemberangkatan untuk kloter pertama. (rl/ab)