Dua Orang Mengundurkan Diri, 490 CPNS Lainnya Terima SK Pengangkatan

Dua orang  yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2019 mengundurkan diri saat pemberkasan dokumen dan setelah Nomor induk Pegawai (NIP) turun, hal itu dikatakan Iwan Yono Saputro Kepala bidang perencanaan dan pengadaan pengolahan data dan sistem informasi ASN Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 


Iwan mengakui ada 2 orang yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2019 namun mengundurkan diri keduanya yakni formasi Guru Di kecamatan Sooko dan Ngrayun, Namun hanya 1 formasi guru CPNS yang bisa dicarikan penggantinya. Sesuai dengan aturan peserta yang lolos seleksi CPNS yang  mengundurkan diri saat pemberkasan dokumen, maka bisa dicarikan penggantinya, penggantinya pun tersebut sudah diajukan ke Panselnas CPNS 2019 dan telah disetujui. Sementara peserta yang lolos seleksi CPNS  yang mengundurkan diri ketika NIP sudah turun kata Iwan, tidak bisa dicarikan penggantinya Sehingga tidak dapat diganti, bahkan peserta yang lolos CPNS tersebut harus memperoleh sanksi tidak boleh mengikuti tes seleksi CPNS berikutnya, meski begitu Pihaknya enggan merinci alasan mundurnya 2 peserta yang lolos seleksi CPNS tersebut.

Sementara itu 490 CPNS hasil seleksi tahun 2019 menerima surat keputusan (SK) Bupati Ponorogo tentang pengangkatan CPNS, dari sebelumnya sebanyak 491 CPNS yang diajukan ke Panselnas CPNS 2019, namun 1 peserta lolos seleksi CPNS mengundurkan diri setelah NIP turun. Penyerahan SK langsung diberikan oleh Agus Pramono Sekda Ponorogo di Gedung Sasana Praja Selasa pagi (22/12), Iwan menambahkan nantinya 490 CPNS akan masuk kerja di masing-masing Organisasi perangkat Daerah pada tanggal 4 Januari 2021, sedangkan penyerahan SK CPNS diberikan dengan dibuat 5 gelombang di Gedung Sasana praja, dengan 1 gelombang diikuti 100 CPNS. Sekedar informasi Tahun 2019 Pemkab Ponorogo menyelenggarakan Seleksi CPNS, dengan formasi 503 CPNS.