Sehari, 1.000 UMKM Daftar BPUM

Animo pengusaha kecil, mikro dan menengah untuk bisa memperoleh Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM), cukup tinggi. Buktinya, sejak digelar pendaftaran, sudah ada 28.000 pengusaha yang daftar ke Dinas Perdagangan, Koperas, dan Usaha Mikro (Perdagkum) Kabupaten Ponorogo.


Jika di rata-rata, dalam sehari ada 1000 UMKM/ IKM yang datang ke tempat pendaftaran di gedung IKM, Tambakbayan. Adin Andanawarih, Kepala Dinas Perdagkum menjelaskan, pihaknya masih akan membuka pendaftaran hingga akhir November nanti. Sehingga, untuk pengusaha yang belum mendaftar, peluang masih cukup terbuka. Apalagi, persyaratannya cukup mudah yakni hanya datang sendiri sambil membawa fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), alamat usaha, dan memiliki nomor rekening di bank. Sejauh ini kuota nasional belum ditutup, sehingga berapapun pendaftar masih ditampung.

Diakui, jumlah UKM di Ponorogo ada sekitar 80.000, namun sayangnya tidak semua bisa mendapatkan BPUM karena banyak yang memiliki pinjaman di bank yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR). Padahal, syarat bisa memperoleh BPUM harus bebas dari pinjaman KUR. Pihaknya lanjut Adin, tidak menverifikasi data yang masuk, dimana berkas pendaftar langsung di entry dan dikirim ke pusat.