Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Tidak Jadi Dianulir, Pemkab Laksanakan Hasil Mutasi 138 Pejabat Semua PNS Sudah Tempati Jabatan Baru Sesuai SK
  • Kabupaten Ponorogo Memperoleh Kuota 470 Jemaah Haji Tahun 2026
  • Ponorogo Borong 3 Kejuaraan dalam CRM Award LPCRPM, Ini Harapan Ketua PDM Ponorogo
  • Hujan Deras, Tebing Longsor Tutup Jalur PU Ruas 77 di Dukuh Karangrejo Tempuran Sawoo, Jalan Sempat Ditutup Total
  • Masjid Baitul Mukhlisin Ponorogo Raih Juara 1 Masjid Unggul Nasional, Ini rahasianya
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2020
  • Oktober
  • 31
  • Toko Modern Di Jalur Nasional Wajib Gandeng UMKM Ponorogo
  • Ekonomi Bisnis

Toko Modern Di Jalur Nasional Wajib Gandeng UMKM Ponorogo

Gema Surya FM Sabtu 31 Oktober 2020 | 13:50 WIB
sapto jatimiko
Para investor toko modern itu nantinya akan diminta memfasilitasi pemasaran produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kecamatan masing-masing

Pemkab memperketat perizinan pendirian usaha toko modern. Mereka hanya akan mengizinkan pendirian toko modern di jalur-jalur penghubung antar kecamatan. Itu pun ada syarat pemberdayaan ekonomi lokal bagi investor yang berminat.

Sapto Djatmiko, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengatakan, ada lima zona kecamatan yang boleh diisi toko modern. Lima kecamatan tersebut yang diizinkan antara lain Sukorejo, Kauman, Sawoo, Slahung, dan Badegan. 

Lokasinya sudah ditentukan, hanya boleh di jalur-jalur nasional yang menghubungkan Ponorogo dengan kabupaten sekitar. Kata Sapto, jalur nasional punya prospek bagus dari sisi ekonomi. Seperti di daerah lain, banyak toko modern yang bisa menghidupkan ekonomi di sekitarnya kalau ditempatkan di jalur-jalur lintas nasional. 

Salah satunya, karena ramai kendaraan antar daerah. Meski begitu, ada syarat lain yang harus dipenuhi calon investor. Yang paling utama, harus ada kerjasama dengan pelaku ekonomi lokal di kecamatan setempat. Para investor toko modern itu nantinya akan diminta memfasilitasi pemasaran produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kecamatan masing-masing. Dengan syarat yang tidak memberatkan pelaku UMKM.

Lanjut Sapto, selain itu pihaknya juga minta memfasilitasi eks pekerja migran karena punya modal. Sapto berharap investor bisa ikut membina agar mau merintis usaha. Rencana pengetatan ini akan diterapkan mulai tahun depan.

Sapto meminta para investor yang tertarik membangun toko modern untuk kooperatif metaati aturan tersebut pengetatan perizinan, kata Sapto, dilakukan untuk membatasi jumlah toko modern di Bumi Reyog. (yd) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Sapi 700 Kg Mati Terjebak di Septic Tank, BPBD Turun Tangan
Next: Ada TPS Khusus di Dalam Rutan Ponorogo di Pilkada 2020

Related Stories

Pasar dinilai tinggi, Damri Ponorogo buka rute baru Ponorogo - Jogja PP. (Tangkapan layar TikTok/pkpdamriponorogo)
  • Ekonomi Bisnis
  • Jelajah

November Damri Buka Rute Baru Ponorogo – Yogyakarta

Gema Surya FM Kamis 23 Oktober 2025 | 13:50 WIB
Telur new
  • Ekonomi Bisnis
  • Jelajah

Permintaan Telur Ayam dari Luar Daerah ke Ponorogo Meningkat, Harga Bertahan Mahal

Gema Surya FM Selasa 21 Oktober 2025 | 12:33 WIB
Gambar ilustrasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jelajah

Dinsos Ponorogo Tahan 503 KKS, Salah Satu Alasannya Masuk Kategori Mampu

Gema Surya FM Kamis 16 Oktober 2025 | 10:52 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.