Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi
  • Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat
  • Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar
  • Aksi Penjambretan Gagal, Korban Pertahankan Tas Berisi Rp60 Juta di Bungkal Ponorogo
  • Viral Jalan Rusak Parah di Jalur Kesugihan–Ngebel, Kerap Picu Kecelakaan Tunggal
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2020
  • September
  • 26
  • Pengajuan dispensasi kawin meningkat selama pandemi Covid-19
  • Jelajah

Pengajuan dispensasi kawin meningkat selama pandemi Covid-19

Gema Surya FM Sabtu 26 September 2020 | 19:22 WIB
Pengadilan Agama
Kantor Pengadilan Agama Ponorogo di Jl. Ir. H. Juanda, Tonatan

Pengajuan dispensasi kawin meningkat selama pandemi Covid-19.  Jumlahnya ini meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding sepanjang 2019 lalu. Pengadilan Agama (PA) Ponorogo menuding, kenaikan pengajuan ini lantaran penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

Ishadi, Panitera PA Ponorogo mengatakan karena tidak sekolah, akhirnya mencari alasan, situasi pandemi turut berpengaruh pada lonjakan tersebut. Sejak awal pandemi lalu, pemerintah menerapkan PJJ kepada siswa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Menurut Ishadi, hal itu menjadi kesempatan oleh segelintir anak muda untuk menyalahgunakan waktu yang mereka miliki. Sebanyak 97 persen alasan pengajuan karena sudah terlibat hubungan badan. Bahkan ada yang perutnya sudah membesar. Berdasarkan data di Pengadilan Agama mulai Januari hingga Agustus ini terdapat 165 pengajuan dispensasi kawin.

Pemohonnya adalah orang tua yang ingin menikahkan anaknya namun belum memenuhi persyaratan sesuai UU 16/2019 tentang Perkawinan//  Dalam UU tersebut, batas usia perempuan diatur menjadi minimal 19 tahun. 

Sebelumnya, batas usia bagi perempuan adalah 16 tahun. Ishadi mengungkapkan aturan tersebutmenjadi salah satu faktor meningkatnya pengajuan dispensasi kawin. Dibandingkan 2019, pengajuan dispensasi kawin tahun ini meningkat lipat dua lebih. Tahun lalu, hanya ada 78 pengajuan dispensasi kawin yang diterima PA.

Lanjut Ishadi, ada kenaikan sekitar 50 persen jika dibandingkan tahun lalu. Namun pihaknya tidak mensurvei kenaikan ini berasal dari wilayah mana saja. (yd) 

 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: KPU Ponorogo Distribusikan APK Bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Next: 8 SMP Direkomendasi Uji Coba PTM Mulai Senin 19 Oktober

Related Stories

HRB
  • Jelajah

Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:47 WIB
MARJUNI
  • Jelajah

Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:42 WIB
James
  • Headline
  • Jelajah

Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:28 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.