Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA
  • DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi
  • Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan
  • Produksi Tanaman Kopi Meningkat 20 Persen, Petani Belum Menikmati Keuntungan Maksimal
  • Beredar Video Detik-Detik Bus Damri Jalur Ponorogo Tulungagung Via Sooko Tak Kuat Menanjak
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Juni
  • 10
  • Dikunjungi Asisten Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Perekonomian , Petani Sambat Harga Porang Anjlok
  • Ekonomi Bisnis
  • Jelajah

Dikunjungi Asisten Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Perekonomian , Petani Sambat Harga Porang Anjlok

Gema Surya FM Kamis 10 Juni 2021 | 09:13 WIB
Suprap

Keberadaan tanaman porang di Ponorogo mendapatkan perhatian khusus dari Pusat. Buktinya, Asisten Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Perekonomian, Saefulloh turun langsung ke wilayah-wilayah penghasil porang salah satunya Selur Ngrayun. Meski begitu ada satu masalah yang dirasakan oleh para petani porang di Selur Ngrayun, yakni terkait anjloknya harga. Karenanya dalam kesempatan langka itu, dimanfaatkan petani untuk menyampaikan keluhan itu.

Suprapto, Kades Selur Ngrayun mengatakan, petani porang di desa Selur Ngrayun sambat anjloknya harga porang di saat panen raya sehingga minta ada perlindungan. Kondisi tersebut membuat petani ketar-ketir sebab tanaman porang digadang-gadang bisa memulihkan perekonomian. Lebih lanjut disampaikan rencana pengembangan agribisnis porang tidak sebatas di Selur, tetapi  di seluruh Kabupaten Ponorogo. Bicara industri orientasi ekspor, tidak bisa dipisahkan dengan segala hal termasuk konteks kawasan berikat.

Kawasan berikat pada dasarnya fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kepada entitas atau proses bisnis tertentu dalam kawasan tertentu. Sehingga fasilitas itu tidak bisa diberikan kepada aktifitas bisnis yang terjadi di luar kawasan berikat.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Operasi Yustisi Kembali Digalakkan Satgas Penanganan Covid 19
Next: Witoyo Pengrajin Batok Kelapa dari Carat Kauman Yang Siap Go International

Related Stories

tka
  • Jelajah

Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 13:07 WIB
dprd2
  • Jelajah

DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:53 WIB
jammer
  • Jelajah

Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:29 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.