
Warga Tidak Mampu di Sekitar Masjid Agung Dapat Bantuan Modal Usaha dari Baznas (Foto: Yuni)
Belasan warga yang tinggal di sekitar Masjid Agung RMAA Tjokronegoro Ponorogo menerima bantuan modal usaha dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ponorogo. Bantuan tersebut diberikan kepada 15 warga yang dinilai masuk kategori kurang mampu sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Selain menerima bantuan dana, para penerima manfaat juga memperoleh satu unit kontainer yang nantinya akan digunakan sebagai sarana berjualan di lingkungan Masjid Agung RMAA Tjokronegoro.
Wakil Ketua IV Baznas Ponorogo, Yuni Ahad Diana, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis zakat. Baznas berharap para penerima bantuan dapat mengembangkan usaha yang telah mereka jalankan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga, bahkan ke depan bisa menjadi muzakki atau munfiq.
“Kami berharap bantuan modal usaha ini dapat membuat para penerima manfaat lebih mandiri secara ekonomi. Harapan kami, jika usahanya berkembang dan sukses, mereka nantinya bisa berubah dari penerima zakat menjadi muzakki atau munfiq,” ujar Yuni Ahad Diana.
Ia menjelaskan, program tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Takmir Masjid Agung RMAA Tjokronegoro. Sebelum menerima bantuan, para penerima manfaat diketahui telah memiliki usaha di bidang makanan dan minuman. Namun selama ini mereka berjualan di trotoar maupun bahu jalan di sekitar masjid yang dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta aktivitas masyarakat.
Melalui bantuan tersebut, Baznas menyiapkan lokasi yang lebih tertata dengan memanfaatkan halaman masjid sebagai tempat berjualan. Selain memberikan modal usaha, Baznas juga menyediakan kontainer agar para pedagang memiliki tempat usaha yang lebih layak, aman, dan nyaman.
“Selama ini mereka sebenarnya sudah memiliki usaha, hanya saja masih berjualan di trotoar dan bahu jalan. Ke depan kami bekerja sama dengan takmir masjid agar mereka bisa berjualan di halaman masjid sehingga lebih tertib dan tetap memiliki kesempatan untuk mengembangkan usahanya,” kata Yuni.
Program bantuan modal usaha tersebut rencananya akan diluncurkan secara resmi pada 24 Agustus 2026. Baznas Ponorogo berharap program pemberdayaan ekonomi ini dapat menjadi contoh pengelolaan dana zakat yang produktif sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Ponorogo.



