Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Damkar Evakuasi Ular Pithon di Dua Lokasi, Patihan Kidul Siman dan Setono Jenangan
  • Kebakaran Rumah di Desa Campursari Sambit , Kerugian 200 Juta
  • 564 Jemaah Haji Ponorogo Akan Tiba 5 Juni 2025 di Sambut di Alon-Alon
  • Pembukaan Grebeg Suro Dijadwalkan 6 Juni 2026, FNRP dan FRR Diikuti Puluhan Grup Reog
  • Soal Ada Warga Sakit dan Harus Ditandu, Ini Penjelasan Sekdes Temon Ngrayun
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • Juni
  • 2
  • Pemkab Ponorogo Anggarkan Gaji ke 13 Untuk ASN Sebesar 53 milyar
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Anggarkan Gaji ke 13 Untuk ASN Sebesar 53 milyar

Gema Surya FM Selasa 2 Juni 2026 | 10:07 WIB
Sriyono Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo (foto: Yudi)

Sriyono Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo (foto: Yudi)

Kabar gembira datang bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ponorogo. Pemerintah memastikan gaji ke-13 akan segera cair pada Juni ini, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sriyono, mengatakan, “Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mengalokasikan anggaran sebesar 53 miliar rupiah untuk pembayaran gaji ke-13 melalui APBD 2026.”

Ia menjelaskan, “Pemberian gaji ke-13 telah diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026, dan besarannya tidak jauh berbeda dengan gaji yang diterima ASN setiap bulan.”

Menurutnya, komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok serta berbagai tunjangan.

“Gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan anak atau istri/suami, tunjangan beras, serta tunjangan kinerja jika ada,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait pencairan.

“Kami masih menunggu juknis terkait gaji ke-13,” tambahnya.

Sriyono juga mengungkapkan bahwa pencairan gaji ke-13 secara nasional dimulai pada awal Juni.

“Pencairan gaji ke-13 dilakukan mulai 2 Juni untuk ASN pusat, kemudian ditindaklanjuti oleh masing-masing daerah,” jelasnya.

Untuk di Ponorogo sendiri, pemerintah daerah masih menunggu regulasi lanjutan.

“Kami masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati sebagai dasar pencairan di daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, pencairan gaji ke-13 merupakan agenda rutin setiap tahun yang memiliki tujuan penting bagi ASN.

“Gaji ke-13 ini diberikan setiap bulan Juni untuk membantu kebutuhan ASN, khususnya dalam menghadapi biaya pendidikan anak pada tahun ajaran baru,” pungkasnya.

Sebagai penutup, diharapkan pencairan gaji ke-13 ini dapat meringankan beban para ASN sekaligus mendukung kebutuhan keluarga, terutama dalam menyambut tahun ajaran baru.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Rem Blong, Vario Terperosok ke Jurang Sedalam 10 Meter di Desa Pelem Bungkal

Related Stories

evakuasi ular pithon di dua lokasi (foto: yudi)
  • Jelajah

Damkar Evakuasi Ular Pithon di Dua Lokasi, Patihan Kidul Siman dan Setono Jenangan

Gema Surya FM Selasa 2 Juni 2026 | 14:05 WIB
proses evakuasi korban terperosok ke jurang (foto: Plt Kapolsek Bungkal,Ipda Muhammad Khudori)
  • Headline
  • Jelajah

Rem Blong, Vario Terperosok ke Jurang Sedalam 10 Meter di Desa Pelem Bungkal

Gema Surya FM Selasa 2 Juni 2026 | 12:04 WIB
warga bergotong royong menandu orang sakit di temon ngrayun (foto: Edy hartoyo)
  • Jelajah

Soal Ada Warga Sakit dan Harus Ditandu, Ini Penjelasan Sekdes Temon Ngrayun

Gema Surya FM Selasa 2 Juni 2026 | 13:46 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.