Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg
  • Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini
  • Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban
  • Sapi Bantuan Presiden untuk Ponorogo Disalurkan ke Masjid Jami’ Tegalsari Jetis
  • Pangdam V Brawijaya Tinjau Persiapan Pembangunan Brigif TP dan Yonif TP di Pulung
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • Maret
  • 28
  • Belum Ada Surat Resmi, Pemkab Ponorogo Masih “Wait and See” untuk Pelaksanaan WFH
  • Jelajah

Belum Ada Surat Resmi, Pemkab Ponorogo Masih “Wait and See” untuk Pelaksanaan WFH

Gema Surya FM Sabtu 28 Maret 2026 | 16:29 WIB
Suko Widodo bilang Pemkab masih menunggu dan melihat perkebangan terkait usulan WFH para ASN setiap Rabu. (Foto/Dok. Gema Surya)

Suko Widodo bilang Pemkab masih menunggu dan melihat perkebangan terkait usulan WFH para ASN setiap Rabu. (Foto/Dok. Gema Surya)

Belum turunnya surat resmi terkait rencana kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo masih bersikap wait and see untuk memberlakukan kebijakan tersebut.

Suko Widodo, Pelaksana Harian (Plh.) BKPSDM Ponorogo, mengakui telah mendengar rencana WFH satu hari dalam sepekan.

Hanya saja, secara resmi pihaknya belum menerima surat edaran atau aturan mengenai kebijakan bekerja dari rumah demi efisiensi penggunaan BBM tersebut. Apalagi, tidak semua daerah memberlakukan kebijakan itu.

Suko mengungkapkan bahwa pemberlakuan WFH tidak serta-merta mengharuskan seluruh pegawai bekerja dari rumah saja, namun akan disesuaikan dengan perangkat hingga layanan masyarakat. Menurutnya, pihak BKPSDM tidak ingin kebijakan tersebut justru mengganggu kebutuhan administrasi masyarakat.

Terlebih lagi, terdapat beberapa pelayanan yang wajib dilakukan secara tatap muka, seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Artinya, opsi pemberlakuan WFH bakal dikaji sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Suko menegaskan, OPD yang memungkinkan bekerja dari rumah pun harus tetap menjalankan pelayanan dengan maksimal.

Namun, sebelum surat resmi turun, pihaknya memastikan seluruh ASN tetap bekerja seperti biasanya.

Suko mencontohkan kasus COVID-19 silam; saat itu WFH terpaksa diberlakukan demi mencegah penularan sekaligus melakukan penghematan. (yd/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Lansia Sebatang Kara di Desa Sidoharjo Jambon Akhirnya Direhabilitasi ke Panti Duafa Jetis
Next: Penipuan dengan Modus Tukar Uang Sasar Toko Skincare di Campurejo Sambit, Pelaku Diduga WNA

Related Stories

Enam sapi di bagikan Pemkab Ponorogo saat idul adha tahun ini (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:34 WIB
Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:41 WIB
mushola di dukuh krajan desa Wonodadi Ngrayun dapat bantuan hewan kurban (foto: Hengki)
  • Headline
  • Jelajah

Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:20 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.