
Suko Widodo bilang Pemkab masih menunggu dan melihat perkebangan terkait usulan WFH para ASN setiap Rabu. (Foto/Dok. Gema Surya)
Belum turunnya surat resmi terkait rencana kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo masih bersikap wait and see untuk memberlakukan kebijakan tersebut.
Suko Widodo, Pelaksana Harian (Plh.) BKPSDM Ponorogo, mengakui telah mendengar rencana WFH satu hari dalam sepekan.
Hanya saja, secara resmi pihaknya belum menerima surat edaran atau aturan mengenai kebijakan bekerja dari rumah demi efisiensi penggunaan BBM tersebut. Apalagi, tidak semua daerah memberlakukan kebijakan itu.
Suko mengungkapkan bahwa pemberlakuan WFH tidak serta-merta mengharuskan seluruh pegawai bekerja dari rumah saja, namun akan disesuaikan dengan perangkat hingga layanan masyarakat. Menurutnya, pihak BKPSDM tidak ingin kebijakan tersebut justru mengganggu kebutuhan administrasi masyarakat.
Terlebih lagi, terdapat beberapa pelayanan yang wajib dilakukan secara tatap muka, seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Artinya, opsi pemberlakuan WFH bakal dikaji sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Suko menegaskan, OPD yang memungkinkan bekerja dari rumah pun harus tetap menjalankan pelayanan dengan maksimal.
Namun, sebelum surat resmi turun, pihaknya memastikan seluruh ASN tetap bekerja seperti biasanya.
Suko mencontohkan kasus COVID-19 silam; saat itu WFH terpaksa diberlakukan demi mencegah penularan sekaligus melakukan penghematan. (yd/ab)



