Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • Maret
  • 28
  • Belum Ada Surat Resmi, Pemkab Ponorogo Masih “Wait and See” untuk Pelaksanaan WFH
  • Jelajah

Belum Ada Surat Resmi, Pemkab Ponorogo Masih “Wait and See” untuk Pelaksanaan WFH

Gema Surya FM Sabtu 28 Maret 2026 | 16:29 WIB
Suko Widodo bilang Pemkab masih menunggu dan melihat perkebangan terkait usulan WFH para ASN setiap Rabu. (Foto/Dok. Gema Surya)

Suko Widodo bilang Pemkab masih menunggu dan melihat perkebangan terkait usulan WFH para ASN setiap Rabu. (Foto/Dok. Gema Surya)

Belum turunnya surat resmi terkait rencana kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo masih bersikap wait and see untuk memberlakukan kebijakan tersebut.

Suko Widodo, Pelaksana Harian (Plh.) BKPSDM Ponorogo, mengakui telah mendengar rencana WFH satu hari dalam sepekan.

Hanya saja, secara resmi pihaknya belum menerima surat edaran atau aturan mengenai kebijakan bekerja dari rumah demi efisiensi penggunaan BBM tersebut. Apalagi, tidak semua daerah memberlakukan kebijakan itu.

Suko mengungkapkan bahwa pemberlakuan WFH tidak serta-merta mengharuskan seluruh pegawai bekerja dari rumah saja, namun akan disesuaikan dengan perangkat hingga layanan masyarakat. Menurutnya, pihak BKPSDM tidak ingin kebijakan tersebut justru mengganggu kebutuhan administrasi masyarakat.

Terlebih lagi, terdapat beberapa pelayanan yang wajib dilakukan secara tatap muka, seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Artinya, opsi pemberlakuan WFH bakal dikaji sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Suko menegaskan, OPD yang memungkinkan bekerja dari rumah pun harus tetap menjalankan pelayanan dengan maksimal.

Namun, sebelum surat resmi turun, pihaknya memastikan seluruh ASN tetap bekerja seperti biasanya.

Suko mencontohkan kasus COVID-19 silam; saat itu WFH terpaksa diberlakukan demi mencegah penularan sekaligus melakukan penghematan. (yd/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Kisah Siti Robiah Haji Tertua Ponorogo 2026, Usia 91 Tahun Masuk Kategori Prioritas
Next: Polres Ponorogo Amankan Warga Taman Madiun Karena Kepemilikan 3 ONS Sabu

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.