Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Grogol Sawoo Selesai Dibangun, Akses Warga Kembali Lancar
  • Macetnya Air PDAM di Dungus Karangpatihan Pulung karena Sumber Air di Mendak Wagir Kidul Debitnya Turun
  • Bakar Sampah Berujung Kebakaran Lahan di Pangkal Sawoo, Nyaris Merembet ke Rumah Warga
  • Lubang Jalan di Jalan Margo Utomo Demangan Siman Sering Makan Korban, Warga Desak Pemkab Lakukan Perbaikan
  • Iseng Gunakan Mur untuk Cincin, Panggil Damkar Satpol PP
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juni
  • 23
  • Dianggap Sudah Sejahtera, Puluhan Ribu Warga Ponorogo Dicoret Sebagai Peserta PBI JKN
  • Headline
  • Jelajah

Dianggap Sudah Sejahtera, Puluhan Ribu Warga Ponorogo Dicoret Sebagai Peserta PBI JKN

Gema Surya FM Senin 23 Juni 2025 | 11:36 WIB
jkn

Puluhan ribu warga Ponorogo yang selama ini terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) resmi dinonaktifkan per 1 Juni 2025. Data mereka dinonaktifkan karena tidak masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dianggap sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

“Ada sekitar 20.705 Surat Keputusan (SK) peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial,” ujar Dian Ratih Yuniatama, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial P3A Ponorogo, saat dikonfirmasi pada Senin (23/6/2025).

Menurutnya, penghapusan ini merupakan bagian dari peralihan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN yang merupakan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS). Warga yang tidak masuk dalam desil 1 sampai 5 dianggap tidak lagi berhak menerima bantuan iuran BPJS.

“Data terbaru ini bersumber dari survei BPS. Jika nama mereka tidak masuk dalam desil satu hingga lima, otomatis tidak bisa lagi terdaftar sebagai penerima bantuan iuran,” jelas Dian.

Namun, pemerintah membuka peluang bagi warga yang merasa masih miskin dan layak menerima bantuan untuk mengajukan reaktivasi.

“Bagi masyarakat yang merasa masih membutuhkan dan tergolong miskin, bisa mengajukan ke pemerintah desa atau kelurahan. Nanti akan dilanjutkan ke Dinas Sosial untuk diajukan kembali ke pusat,” terang Dian.

Lebih lanjut, jika dalam data yang dinonaktifkan ternyata ada warga dengan kondisi miskin ekstrem atau menderita penyakit kronis yang mengancam jiwa, pemerintah daerah dapat mengajukan reaktivasi melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Harga Tomat Melangit, Pengusaha Penyetan Sambat
Next: Kejari Ponorogo Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Kredit Fiktif BRI

Related Stories

Macetnya Air PDAM di Dungus (Foto: Rustamji)
  • Headline
  • Jelajah

Macetnya Air PDAM di Dungus Karangpatihan Pulung karena Sumber Air di Mendak Wagir Kidul Debitnya Turun

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 12:58 WIB
Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Grogol Sawoo Selesai Dibangun, Akses Warga Kembali Lancar (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Grogol Sawoo Selesai Dibangun, Akses Warga Kembali Lancar

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 13:02 WIB
Bakar Sampah Berujung Kebakaran (Foto: Bambang Supeno)
  • Headline
  • Jelajah

Bakar Sampah Berujung Kebakaran Lahan di Pangkal Sawoo, Nyaris Merembet ke Rumah Warga

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.