Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juni
  • 24
  • Kejari Ponorogo Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Kredit Fiktif BRI
  • Headline
  • Jelajah

Kejari Ponorogo Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Kredit Fiktif BRI

Gema Surya FM Selasa 24 Juni 2025 | 10:49 WIB
tsk

Skandal kredit usaha rakyat (KUR) fiktif yang mengguncang BRI Unit Pasar Pon, Ponorogo, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya menetapkan mantan mantri bank berinisial SPP sebagai tersangka utama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menetapkan dua tersangka tambahan dari pihak swasta, yakni DSKW alias Lete dan NAF pada Senin malam, 23/6/2025.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan bahwa ketiganya diduga merupakan bagian dari sindikat yang menjalankan skema terstruktur untuk memanipulasi data kependudukan dan menciptakan nasabah fiktif demi mendapatkan kredit dari bank.

“Mereka ini punya peran masing-masing. NAF dan DSKW bukan orang bank, tapi teman dari tersangka SPP. Keduanya berperan sebagai calo yang mencari orang, memalsukan dokumen, mengganti data KTP, lalu menyerahkannya ke SPP untuk diproses sebagai nasabah fiktif,” ujar Agung.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, NAF telah menjalani pemeriksaan intensif selama tujuh jam, mulai pukul 11 siang hingga pukul 6 sore. Sedangkan DSKW ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga kali mangkir dari panggilan tim penyidik sebagai saksi.

“Untuk saat ini, hanya NAF yang kami tahan. Dia dititipkan di Rutan Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari ke depan. Sementara DSKW belum kami tahan karena belum pernah hadir dalam pemeriksaan, namun akan kami panggil kembali sebagai tersangka,” imbuh Agung.

Dari hasil penyidikan sementara, sedikitnya sudah ada 12 orang yang menjadi korban dalam praktik kredit fiktif ini. Total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam skema tersebut.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Ambyar, Sampah di Sungai Tambak Kemangi Pasca Tali Barikade Ban Diduga Dilepas Paksa Tangan Jahil
Next: Reyog Ponorogo Diundang Tampil di Festival Budaya di Kota Jeonju Korea Selatan

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.