Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pansel Umumkan Judha Slamet Sarwo Edi Sebagai Dewan Pengawas Perumda Sari Gunung
  • Evakuasi Sarang Tawon di Desa Jalen Balong, 2 Petugas Damkar dan Satu Jurnalis Kena Sengatan
  • Sempat Hentikan MBG, SDMT Ronowijayan Siman Ponorogo Disidak Komisi D DPRD
  • Rusak Parah, Jalan Dayakan Badegan Tembus Wonogiri dan Pacitan Akan Ada Perbaikan Tapi Belum Menyeluruh
  • Sudah Ada Sumur Air Dalam, Dukuh Banyuripan Desa Duri Slahung Tak Lagi Minta Kiriman Air ke BPBD
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Maret
  • 18
  • Perluas Area TPA, Pemkab Siap Pinjam Lahan Perhutani di Wilayah Sukun
  • Jelajah

Perluas Area TPA, Pemkab Siap Pinjam Lahan Perhutani di Wilayah Sukun

Gema Surya FM Senin 18 Maret 2024 | 10:17 WIB
Gulang Winarno
Gulang Winarno dalam keterangannya kepada wartawan terkait perluasan TPA. (Foto/Yudi)

Gulang Winarno

Pemkab Ponorogo berencana pinjam pakai lahan perhutani di wilayah Sukun untuk dijadikan tempat pembuangan akhir sampah (TPA). Ini setelah TPA Mrican Jenangan, kondisinya overload sudah tidak muat lagi menampung kiriman sampah dari berbagai tempat pembuangan sementara (TPS)  di kota Reog.

Gulang Winarno, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengatakan TPA Mrican hanya memiliki luas sekitar 2,4 hektar, padahal pihaknya butuh minimal 5 hektar lahan. Sementara di lahan Perhutani yang akan dipinjam tersebut luasnya sekitar 9,8 hektar.

Dijelaskan tahun 2014 lalu, dengan luasan 2,4 hektar masih sanggup menampung volume sampah, tapi saat ini sudah tidak sanggup sehingga terlihat gunungan sampah yang tinggi.

Adapun prosesnya sudah dalam tahap pertimbangan teknis di provinsi Jawa Timur, selanjutnya pihaknya akan mengajukan ke gubernur untuk mendapat rekomendasi baru kemudian diajukan ke kementrian lingkungan hidup.

Terkait ganti rugi, Pemkab diminta mengganti tegakan yang ada di lahan tersebut dimana rata rata pohon kayu putih. 

Sekedar mengetahui Ponorogo gagal memperoleh piala adipura salah satunya karena kondisi TPA Mrican Jenangan. Sesuai persyaratan TPA harus memiliki lahan minimal 5 hektar namun luas TPA Mrican hanya 2,4 hektar. (rl/ab) 

 

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Jalur HOS Cokroaminoto Akan Dikembalikan seperti Semula, Disambut Baik Kalangan Pengusaha
Next: Belasan Warga Kena DBD, Warga Kelurahan Kepatihan Gelar Fogging Mandiri

Related Stories

sdmt
  • Jelajah

Sempat Hentikan MBG, SDMT Ronowijayan Siman Ponorogo Disidak Komisi D DPRD

Gema Surya FM Selasa 30 September 2025 | 14:07 WIB
sari1
  • Jelajah

Pansel Umumkan Judha Slamet Sarwo Edi Sebagai Dewan Pengawas Perumda Sari Gunung

Gema Surya FM Selasa 30 September 2025 | 14:26 WIB
tawon
  • Jelajah

Evakuasi Sarang Tawon di Desa Jalen Balong, 2 Petugas Damkar dan Satu Jurnalis Kena Sengatan

Gema Surya FM Selasa 30 September 2025 | 14:17 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.