Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • September
  • 4
  • Operasi Zebra Semeru Akan Digelar Selama Dua Pekan, Polisi Tindak Pelanggaran Berpotensi Laka
  • Headline
  • Jelajah

Operasi Zebra Semeru Akan Digelar Selama Dua Pekan, Polisi Tindak Pelanggaran Berpotensi Laka

Gema Surya FM Senin 4 September 2023 | 15:11 WIB
Operasi Semeru
Satlantas Polres Ponorogo dalam gelar pasukan Senin (4/9) pagi, dalam rangka persiapan operasi Zebra Semeru 2023. (Foto/Satlantas Polres Ponorogo)

Satlantas Polres Ponorogo selama dua pekan ini menggelar Operasi Zebra Semeru 2023. Adapun sasaran dalam operasi yang digelar mulai 4 hingga 17 September itu, pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Kami di Polres Ponorogo hari ini sedang melakukan gelar pasukan, dalam rangka operasi semeru 2023 se-wilayah Jawa Timur, selama 14 hari ke depan,” kata Satlantas Polres Ipda Abdul Kholik melalui sambungan telepon dalam program Jelajah Pagi RGS FM, Senin (4/9).

Beberapa pelanggaran yang disasar diantaranya berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus lalu lintas, melebihi aturan batas kecepatan berkendara, tidak memiliki SIM, pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI, pengendara kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt, bermain HP saat berkendara dan berkendara dalam pengaruh alkohol.

Ipda Abdul Kholik bilang, akan menerapkan dua cara untuk operasi tersebut yakni hunting system dan menggunakan mobil ETLE. Adapun sanksi bagi pelanggaran bisa berupa peringatan, teguran hingga tilang apalagi jika pelanggaran yang dilakukan kasatmata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. (rl/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Bupati Sugiri Ibaratkan Dunia Digital Ibarat Madu dan Racun
Next: Banyak Guru PPPK Ingin Mutasi, Dindik Kaji Jumlah Tenaga Guru Sekolah

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.