Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Grogol Sawoo Selesai Dibangun, Akses Warga Kembali Lancar
  • Macetnya Air PDAM di Dungus Karangpatihan Pulung karena Sumber Air di Mendak Wagir Kidul Debitnya Turun
  • Bakar Sampah Berujung Kebakaran Lahan di Pangkal Sawoo, Nyaris Merembet ke Rumah Warga
  • Lubang Jalan di Jalan Margo Utomo Demangan Siman Sering Makan Korban, Warga Desak Pemkab Lakukan Perbaikan
  • Iseng Gunakan Mur untuk Cincin, Panggil Damkar Satpol PP
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • November
  • 7
  • 58 Bacakades telah ditetapkan jadi Cakades, Jika Mundur Didenda 50 juta
  • Headline
  • Jelajah

58 Bacakades telah ditetapkan jadi Cakades, Jika Mundur Didenda 50 juta

Gema Surya FM Senin 7 November 2022 | 15:34 WIB
anik

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ponorogo tinggal 2 minggu lagi. Sebanyak 58 Calon Kepala Desa (Cakades) yang telah ditetapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo untuk Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 November nanti. Anik Purwani, Kepala bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Ponorogo mengatakan Setelah ditetapkan, pihaknya mewanti-wanti Cakades untuk tidak mundur. Pasalnya, jika ada yang di tengah jalan mundur, Cakades akan di kenaik denda Rp 50 juta. 

Dengan ditetapkan sebagai Cakades ini, kata Anik 58 orang ini sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Ada konsekuensi sanksi jika tiba-tiba cakades ini mundur dalam kontestasi. Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2017. Anik menegaskan, Cakades yang telah memberanikan diri mendaftar menandakan kesiapan diri untuk mencalonkan diri, dengan segala konsekuensi telah siap berlaga dalam Pilkades. Mereka juga harus mengikuti aturan dan tahapan pilkades yang telah ditentukan. Lanjut Anik, Pihaknya berharap tidak ada yang mundur, karena artinya kalau sudah mencalonkan diri, juga sudah siap berlaga.

Seperti diketahui, 17 incumbent tersebut berasal dari Yakni Desa Tugurejo, Wates (Kec. Slahung) Cepoko, Baosan kidul, Gedangan (Kec.Ngrayun) Kalisat, Bungkal (Kec. Bungkal) Ngabar, Sekaran (Kec. Siman) Ngumpul (Kec. Balong) Tegalombo (Kec. Kauman) Gelang Kulon (Kec. Sampung); Morosari (Kec. Sukorejo) Cekok (Kec. Babadan); Paringan (Kec. Jenangan) Krebet, dan Desa Menang (Kec. Jambon)

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Akhirnya, Dibuka Pendaftaran P3K Untuk Nakes, yang Berhak Daftar yang Sudah Masuk SDMK
Next: Sukses, Rangkaian Kegiatan HUT IDI ke 72 Ditutup Gowes Bareng Puluhan Dokter

Related Stories

Macetnya Air PDAM di Dungus (Foto: Rustamji)
  • Headline
  • Jelajah

Macetnya Air PDAM di Dungus Karangpatihan Pulung karena Sumber Air di Mendak Wagir Kidul Debitnya Turun

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 12:58 WIB
Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Grogol Sawoo Selesai Dibangun, Akses Warga Kembali Lancar (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Grogol Sawoo Selesai Dibangun, Akses Warga Kembali Lancar

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 13:02 WIB
Bakar Sampah Berujung Kebakaran (Foto: Bambang Supeno)
  • Headline
  • Jelajah

Bakar Sampah Berujung Kebakaran Lahan di Pangkal Sawoo, Nyaris Merembet ke Rumah Warga

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.