Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi
  • Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat
  • Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar
  • Aksi Penjambretan Gagal, Korban Pertahankan Tas Berisi Rp60 Juta di Bungkal Ponorogo
  • Viral Jalan Rusak Parah di Jalur Kesugihan–Ngebel, Kerap Picu Kecelakaan Tunggal
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • November
  • 7
  • 58 Bacakades telah ditetapkan jadi Cakades, Jika Mundur Didenda 50 juta
  • Headline
  • Jelajah

58 Bacakades telah ditetapkan jadi Cakades, Jika Mundur Didenda 50 juta

Gema Surya FM Senin 7 November 2022 | 15:34 WIB
anik

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ponorogo tinggal 2 minggu lagi. Sebanyak 58 Calon Kepala Desa (Cakades) yang telah ditetapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo untuk Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 November nanti. Anik Purwani, Kepala bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Ponorogo mengatakan Setelah ditetapkan, pihaknya mewanti-wanti Cakades untuk tidak mundur. Pasalnya, jika ada yang di tengah jalan mundur, Cakades akan di kenaik denda Rp 50 juta. 

Dengan ditetapkan sebagai Cakades ini, kata Anik 58 orang ini sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Ada konsekuensi sanksi jika tiba-tiba cakades ini mundur dalam kontestasi. Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2017. Anik menegaskan, Cakades yang telah memberanikan diri mendaftar menandakan kesiapan diri untuk mencalonkan diri, dengan segala konsekuensi telah siap berlaga dalam Pilkades. Mereka juga harus mengikuti aturan dan tahapan pilkades yang telah ditentukan. Lanjut Anik, Pihaknya berharap tidak ada yang mundur, karena artinya kalau sudah mencalonkan diri, juga sudah siap berlaga.

Seperti diketahui, 17 incumbent tersebut berasal dari Yakni Desa Tugurejo, Wates (Kec. Slahung) Cepoko, Baosan kidul, Gedangan (Kec.Ngrayun) Kalisat, Bungkal (Kec. Bungkal) Ngabar, Sekaran (Kec. Siman) Ngumpul (Kec. Balong) Tegalombo (Kec. Kauman) Gelang Kulon (Kec. Sampung); Morosari (Kec. Sukorejo) Cekok (Kec. Babadan); Paringan (Kec. Jenangan) Krebet, dan Desa Menang (Kec. Jambon)

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Jalan Ambles Dijalan Raya Ponorogo Pacitan Masuk Tugerejo Slahung, Truck Muatan Berat Wajib Waspada
Next: Cegah Banjir , Komunitas Morosari Mandiri Tanam Ratusan Pohon Disekitar DAS

Related Stories

HRB
  • Jelajah

Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:47 WIB
MARJUNI
  • Jelajah

Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:42 WIB
James
  • Headline
  • Jelajah

Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:28 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.