Atas Permintaan Keluarga, Penyelidikan Ambrolnya Pembangunan Pondasi Jembatan Mijil Dihentikan
Polres Ponorogo akhirnya menghentikan penyelidikan kasus ambrolnya pembangunan pondasi jembatan Mijil Grogol Sawoo yang menewaskan 2 pekerja di proyek tersebut beberapa waktu lalu. Langkah itu dilakukan karena ada permintaan dari keluarga korban dimana tidak ingin mengingat-ingat kejadian yang menewaskan keluarganya dan menganggapnya sebagai musibah.
AKP Jeifson Sitorus Kasat Reskrim Polres Ponorogo kepada wartawan menjelaskan, meski dihentikan namun tidak serta-merta mandeg begitu saja melainkan melalui mekanisme restorative justice sehingga mengedepankan keadilan semua pihak dan tidak ada kerugian. AKP Jeifson melanjutkan, saat restorasi justice pihaknya mengundang kejaksaan, Pengadilan Negeri, tokoh masyarakat, Pemkab, keluarga korban dan pemerintah Desa, kasus tersebut dihentikan awal tahun lalu.
Sebelumnya, pembangunan pondasi jembatan Mijil Grogol Sawoo yang dilakukan oleh CV Mutiara jaya dengan anggaran 835 juta dari APBD 2021 itu roboh pada Desember 2021 dan menewaskan 2 orang pekerja, Satreskrim Polres Ponorogo sudah memeriksa 22 saksi dari dinas terkait, pemilik CV mutiara jaya dan pekerja.