Polisi Dalami Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Alsintan, Akan Ada Tersangka Baru
Satreskrim Polres Ponorogo terus mengembangkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi hibah alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan tersangka (M) PNS di Dinas Pertanian. AKP Jeifsson, Kasat Reskrim Polres Ponorogo mengatakan pihaknya kini sudah memeriksa 30 lebih saksi terkait kasus dengan kerugian negara diatas Rp4 miliar tersebut.
Mereka yang menjadi saksi diantaranya kelompok masyarakat yang mengajukan proposal, dinas terkait mulai dari tingkat kabupaten hingga kementerian serta rekanan, pihaknya pun masih mendalami aliran dana dugaan korupsi mengalir kemana saja pasalnya Alsintan tersebut Diperjual belikan. Lanjut AKP Jeifsson, Hibah alsintan itu bersumber dari anggaran Dinas Pertanian Jawa Timur dan Kementerian Pertanian (Kementan), Dinas Pertanian Ponorogo mengajukan proposal bantuan untuk 355 kelompok tani berupa 655 traktor dan alsintan lainnya.
Dari sekian alsintan itu, ada 255 unit yang tidak diserahkan ke kelompok tani sesuai proposal, anggotanya tengah mencari kemana 252 barang bukti yang lain. AKP Jeifsson memprediksi jumlah tersangka akan bertambah karena proses penyidikan masih berlanjut. (yd/rl)