Tak Kantongi Izin, 9 Usaha Money Changer Ditutup
9 usaha Money Changer/penukaran uang asing di Ponorogo, terpaksa ditutup. Jajaran Samapta Polres Ponorogo bersama Bank Indonesia ( BI ) Kediri melakukan penertiban selama 2 hari dan mendapati usaha penukaran mata uang asing itu, tidak mengantongi izin.
AKP Edy Suyono, Kasat Samapta Polres mengatakan pihaknya membantu pengamanan, sebab soal penertiban dan Izin ada pada BI. Pengusaha money changer yang tak mengantongi izin akhirnya dikenai sanksi administratif yakni penutupan sementara dan pencopotan plang usaha. Sebelum izin mereka diurus, dilarang untuk buka.
Langkah penertiban sendiri karena banyak pengaduan dari masyarakat terkait uang palsu, money laundry hingga penipuan. Di Ponorogo sendiri ada sekitar 25 money changer, 16 diantaranya sudah mengantongi izin dari Bank Indonesia.