
PMII Ponorogo Berikan Buket Cotton Bud dan Bayclin (Foto: Yudi)
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Kamis sore, 13 Agustus 2026. Dalam aksinya, mahasiswa memberikan dukungan penuh kepada Kejari Ponorogo untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo periode 2023–2026.
Uniknya, massa aksi membawa sejumlah simbol khusus berupa buket yang berisi cotton buds atau pembersih telinga, obat tetes mata, pemutih pakaian, hingga obat luka. Simbol tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Kejari Ponorogo setelah mahasiswa berdialog dengan pejabat kejaksaan.
Ketua PMII Cabang Ponorogo, Ulil Arzaq Ahmadi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk dukungan sekaligus dorongan agar penegakan hukum dalam perkara dugaan penyimpangan tunjangan perumahan DPRD dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
“Kami menuntut penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu. Buket ini kami serahkan sebagai simbol agar Kejaksaan tetap memiliki integritas, mau mendengar, melihat dengan jelas, membersihkan persoalan, dan menuntaskan perkara ini,” ujar Ulil.
Menurutnya, setiap barang yang terdapat dalam buket memiliki makna filosofis tersendiri. PMII berharap penanganan perkara tidak hanya berhenti pada dua tersangka yang telah ditetapkan, tetapi juga menyasar pihak lain yang diduga terlibat secara kolektif kolegial dalam proses perumusan kebijakan tunjangan perumahan tersebut.
Ulil menegaskan PMII akan terus mengawal perkembangan kasus hingga tuntas. Jika dalam prosesnya penanganan perkara dinilai berjalan di tempat atau terjadi “masuk angin”, mahasiswa mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Ponorogo I Komang Ugra Jagiwirata menyambut baik aksi yang dilakukan mahasiswa. Menurutnya, penyampaian aspirasi tersebut menjadi pengingat bagi kejaksaan untuk terus menjalankan proses penegakan hukum sesuai aturan dan memberikan keadilan kepada masyarakat.
“Ini menjadi pengingat bagi kami dalam menjalankan proses penegakan hukum. Tuntutan yang disampaikan mahasiswa sejalan dengan semangat Kejari Ponorogo untuk memberikan keadilan kepada masyarakat dan akan menjadi perhatian kami, termasuk terkait transparansi penanganan perkara serta proses penghitungan potensi kerugian negara,” kata Ugra.
Ugra memastikan aspirasi mahasiswa akan menjadi bahan perhatian dalam proses penanganan perkara. Salah satunya mengenai keterbukaan dalam proses penghitungan potensi kerugian negara yang dilakukan tim auditor.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.



