
Jukir Ponorogo Bersikukuh Tolak Kenaikan Target Setoran Parkir (Foto: Istimewa)
Kalangan juru parkir di Kabupaten Ponorogo kembali menyatakan penolakan terhadap kenaikan target setoran parkir yang mencapai sekitar 60 persen pada tahun 2026. Mereka menilai kenaikan tersebut terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan kondisi di lapangan. Para juru parkir mengaku tidak semua titik parkir ramai pengunjung. Bahkan, masih banyak pengendara yang memarkir kendaraannya tetapi enggan membayar retribusi parkir. Kondisi itu membuat target baru dinilai sulit dipenuhi, terutama bagi juru parkir yang bertugas di kawasan dengan aktivitas kendaraan yang relatif sepi.
Ketua Paguyuban Juru Parkir Ponorogo, Ahmad, mengatakan pihaknya telah menyampaikan keberatan kepada DPRD maupun Bupati Ponorogo. Namun hingga kini belum ada tanggapan maupun solusi terkait aspirasi yang mereka sampaikan. Karena itu, paguyuban berencana kembali mengumpulkan para juru parkir dari berbagai titik di Kota Reog untuk membahas langkah yang akan ditempuh apabila tuntutan mereka tetap tidak mendapat respons dari pemerintah daerah.
“Kami sudah menyampaikan keberatan kepada DPRD maupun Bupati, tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan. Dalam waktu dekat kami akan mengumpulkan kembali seluruh juru parkir untuk membahas langkah selanjutnya. Kami sebenarnya tidak menolak jika target dinaikkan, tetapi kenaikannya cukup sekitar 10 persen saja karena kondisi di lapangan tidak semuanya ramai,” ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, kenaikan target hingga 50 sampai 60 persen sangat memberatkan, terutama bagi juru parkir yang bertugas di lokasi dengan tingkat kunjungan rendah. Ia menilai hanya beberapa titik tertentu, seperti kawasan Jalan Gajah Mada, yang memiliki aktivitas parkir tinggi. Sementara sebagian besar lokasi lainnya relatif sepi sehingga pendapatan juru parkir tidak mencukupi untuk mengejar target setoran yang baru.
“Kalau target dinaikkan sampai 50 atau 60 persen, juru parkir yang bertugas di kawasan sepi sudah menyerah. Hanya Jalan Gajah Mada yang benar-benar ramai, sedangkan titik-titik lainnya sangat sepi. Banyak kendaraan parkir, tetapi penggunanya juga tidak semuanya mau membayar,” katanya.
Sebagaimana diketahui, target pendapatan dari sektor parkir di Kabupaten Ponorogo naik dari Rp2,25 miliar pada 2025 menjadi sekitar Rp3,7 miliar pada tahun 2026. Kenaikan target tersebut hingga kini masih menuai penolakan dari kalangan juru parkir yang berharap pemerintah dapat meninjau kembali besaran target setoran sesuai kondisi riil di lapangan.



