
Sarang Tawon di Lantai 7 Gedung Lantai 8 Bikin Ketar-Ketir ASN (Foto: Yudi)
Keberadaan sarang tawon berukuran besar yang menempel di bagian luar jendela lantai tujuh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Ponorogo, Gedung Graha Krida Praja, membuat kalangan aparatur sipil negara (ASN) di kantor tersebut waswas. Untuk mengantisipasi potensi bahaya sengatan, tim gabungan dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ponorogo diterjunkan melakukan evakuasi pada Jumat (31/7/2026) pagi. Proses penanganan dilakukan agar aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung dengan aman dan nyaman.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Ponorogo, Sri Rohani, mengatakan sarang tawon yang menempel di sisi luar jendela sudah berukuran cukup besar. Meski jendela ruangan selalu dalam kondisi tertutup, keberadaan sarang tersebut tetap menimbulkan kekhawatiran apabila sewaktu-waktu kawanan tawon masuk ke ruang kerja. Menurutnya, kejadian serupa juga pernah terjadi di lokasi yang sama sehingga pihaknya segera meminta bantuan petugas untuk melakukan evakuasi.
“Sarang tawonnya sudah cukup besar dan ini merupakan kejadian kedua di lokasi yang sama. Walaupun jendela ruangan selalu tertutup, kami tetap khawatir jika tawon masuk ke dalam ruangan. Syukurlah sampai sekarang belum ada ASN maupun petugas yang tersengat, tetapi kami merasa pembersihan memang perlu dilakukan demi keamanan bersama,” ujar Sri Rohani.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Damkar bersama Satpol PP Kabupaten Ponorogo menerjunkan lima personel untuk melakukan evakuasi. Kondisi lokasi yang berada di lantai tujuh menjadi tantangan tersendiri karena petugas hanya bisa menjangkau sarang melalui jalur jendela. Dengan peralatan yang dimiliki, petugas kemudian melakukan penyemprotan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk mengusir sekaligus melumpuhkan kawanan tawon sebelum sarangnya dievakuasi.
“Kami menerjunkan lima personel untuk menangani laporan ini. Karena posisi sarang berada di luar jendela lantai tujuh, proses evakuasi harus dilakukan dengan sangat hati-hati melalui akses yang terbatas. Penanganan berlangsung sekitar 30 menit menggunakan metode penyemprotan Pertalite. Sebelumnya kami juga pernah menangani sarang tawon di lokasi yang sama,” kata Anggota Damkar Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Hari Purnomo.
Petugas memastikan seluruh sarang tawon berhasil dievakuasi sehingga area perkantoran kembali aman digunakan. Damkar juga mengimbau masyarakat maupun instansi pemerintah segera melaporkan apabila menemukan sarang tawon berukuran besar agar dapat ditangani lebih dini sebelum membahayakan keselamatan.



